Pengertian Investasi - Investasi merupakan salah satu faktor penting untuk mencapai target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara atau wilayah. Investasi itu sendiri tidak lain adalah bagian dari pendapatan yang dikeluarkan atau pengeluaran yang diperuntukan untuk memproduksi barang-barang modal pada suatu periode tertentu.
Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Pengertian Investasi
Pengertian investasi menurut Paul A.Samuelson adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk konsumsi masa datang, bentuk investasi yang paling umum yaitu modal nyata, seperti peralatan, bangunan, persediaan dan investasi yang tidak nyata seperti pendidikan, pengembangan dan kesehatan mental. Sedangkan menurut Jhingan memberikan batasan dengan melihat aktivitas manusia dalam melakukan investasi. Adanya peningkatan investasi akan mendorong aktivitas ekonomi, sehingga kemampuan sektor-sektor ekonomi untuk menyerap tenaga kerja juga akan semakin meningkat.
Shumpeter membedakan penanaman modal dalam perekonomian menjadi dua golongan, yaitu penanaman modal otonom (otonomous investment), dan penanaman modal terpengaruh (induced investment). Otonomous investment dalam jangka panjang ditentukan oleh penemuan alam baru dan kemajuan teknologi. Oleh karena itu penanaman modal otonomi berarti penanaman modal untuk menciptakan pembaruan. Dengan demikian investasi otonomi berarti pembentukan modal yang tidak dipengaruhi pendapatan nasional. Dengan kata lain, tinggi rendahnya pendapatan nasional tidak menentukan jumlah investasi yang dilakukan.
Menurut Dumairy, pembentukan modal/investasi yang dilakukan oleh pemerintah merupakan komponen dari pendapatan nasional dapat dilihat dalam konsep perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran yang menyatakan bahwa :
C + I + G + ( X – M ) Y C + ( TA – TR ) + S
Dimana :
C = Consumption (konsumsi)
I = Investment (investasi)
G = Government Expenditure (pengeluaran pemerintah)
X = Export (ekspor)
M = Import (impor)
Y = Yield (pendapatan)
TR = Transfer
TA = Tax (Pajak)
S = Saving (tabungan)
Dari rumusan tersebut dapat dilihat, bahwa investasi adalah komponen pengeluaran nasional yang dapat meningkatkan peralatan modal baik secara kualitas maupun kuantitas. Peningkatan peralatan modal tersebut akan memperluas skala produksi, dan selanjutnya peningkatan skala produksi itu akan meningkatkan output. Peningkatan output pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan nasional. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kenaikan pendapatan nasional tergantung pada kenaikan laju investasi. Dengan demikian investasi merupakan salah satu kunci yang penting menuju pembangunan ekonomi.
Sedangkan penanaman modal terpengaruh (induced investment) adalah penanaman modal sebagai akibat adanya kenaikan dalam produksi, pendapatan, penjualan, atau keuntungan-keuntungan perusahaan. Umumnya investasi yang terpengaruh oleh kenaikan dalam produksi atau biaya produksi seperti tingkat suku bunga dilakukan oleh swasta. Hubungan antara investasi dan tingkat bunga secara matematis dapat dijelaskan dengan persamaan berikut ini:
I = Io – bi
Dimana:
I = investasi
Io = Investasi otonom
i = tingkat bunga
b = Kepekaan investasi terhadap tingkat bunga (o<b<1)
Dari persamaan tersebut dapat dilihat bahwa hubungan antara investasi dan tingkat bunga adalah hubungan berbanding terbalik. Kenaikan pada tingkat bunga akan menyebabkan penurunan dalam investasi dan sebaliknya. Hasil proses tersebut dapat menunjukkan bahwa perubahan dalam investasi akan menimbulkan perubahan dalam perbelanjaan agregat dan keseimbangan nasional.
Penanaman modal/investasi pada dasarnya berkaitan dengan aspek regional dan sektoral. Tinjauan regional menyangkut kegiatan penanaman modal di daerah yang diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi daerah tersebut, sedangkan tinjauan sektoral menyangkut pemilihan sektor kegiatan dan penanaman modal. Sehubungan dengan hal itu keterkaitan antar sektor juga perlu diperhatikan dimana masing-masing sektor saling memberikan kontribusi dan saling mendukung antar sektor lainnya.
Salah satu sektor yang berperan penting dalam menunjang pembangunan ekonomi daerah adalah sektor transportasi dalam hal ini prasarana jalan yang berperan penting pada kelancaran proses produksi memerlukan kebutuhan investasi (modal) untuk pengembangan sistem transportasi, pengembangan fasilitas lalu lintas jalan, juga dalam pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sektor tersebut seperti pengadaan perluasan jalan, pertambahan jumlah armada, angkutan transportasi bahan baku serta pengadaan mesin-mesin dan suku cadang bagi kelancaran sektor angkutan.
Menurut Harlan Pangihutan, investasi sarana jalan adalah investasi yang dilakukan oleh pemerintah baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Pada umumnya investasi pemerintah dilakukan tidak dengan maksud mendapatkan keuntungan, tetapi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ketersediaan investasi prasarana jalan yang cukup diyakini oleh para pakar ekonomi pembangunan akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada suatu kawasan atau wilayah. Ketersediaan tersebut haruslah sedemikian rupa, sehingga mempunyai pengaruh yang nyata pada kinerja jaringan transportasi dan perubahan dalam perilaku ekonomi transportasi. Demikian pula, tercapainya tingkat ekonomi tertentu diyakini akan mendorong perkembangan sistem transportasi yang lebih luas dan efisien.
Sebagian besar para ahli ekonomi berpendapat bahwa pembentukan modal dapat dipandang sebagai jalan keluar dan kunci utama menuju pembangunan ekonomi serta menekankan bahwa pembentukan modal merupakan penentu utama dalam pertumbuhan ekonomi.
Dari
pengertian investasi di atas dapatlah dikatakan bahwa penggunaan modal untuk investasi yang tepat guna, efisien serta produktif sangat membantu dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu diperlukan alokasi sumber daya ekonomi yang optimal didukung oleh sumber daya manusia dan prasarana yang memadai, stabilitas ekonomi dan pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.