Pengertian PAI - Sebelum membahas tentang pendidikan agama Islam, akan dibahas terlebih dahulu pengertian pendidikan secara umum. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Nomor 20 Tahun 2003, pengertian pendidikan adalah sebagai berikut : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Dalam ketetapan MPR No. VI/MPR/1999 berkenaan dengan pendidikan dikemukakan sebagai berikut: Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat disekitarnya.
Pengertian PAI
Disebutkan bahwa memberdayakan lembaga pendidikan, baik di sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana yang memadai. Maka dari itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, keluarga dan pemerintah. Peran serta masyarakat dalam pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 adalah dalam rangka mengupayakan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan serta peningkatan pemerataan, efisiensi, maupun relevansinya dengan kebutuhan masyarakat, pasal 54 berbunyi : Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelengaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Selanjutnya
George F. Kneller mendefinisikan pengertian pendidikan adalah: “Education is the process of self-realization, in which the self realizes and develops all its potentialities”, yang artinya pendidikan ialah suatu proses keinsyafan atau penyadaran diri dalam merelisasikan dirinya dan mengembangkan semua potensinya.
Berpijak dari pengertian di atas, dapat dirumuskan pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI) ialah sebagai suatu usaha bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan dapat memahami apa yang terkandung di dalam Islam secara keseluruhan, menghayati makna dan maksud serta tujuannya dan pada akhirnya dapat mengamalkannya serta menjadikan ajaran-ajaran agama Islam yang telah dianutnya itu sebagai pendangan hidupnya sehingga dapat mendatangkan keselamatan dunia dan akhiratnya kelak.
Dalam hal ini Pendidikan Agama Islam tidak hanya sekedar mengajarkan atau mentransfer ilmu-ilmu tentang agama kepada peserta didik, tetapi juga berupaya melestarikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Islami dalam kehidupan, baik individu maupun sosial. Dalam Islam
nilai-nilai tersebut dimaksudkan untuk mensucikan pribadi (tazkiyyat an-nafs).
Pendidikan Agama Islam (PAI) ialah usaha yang lebih khusus ditekankan untuk mengembangkan fitrahkeberagaman subyek peserta didik agar lebih mampu memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam.
Selain itu PAI bukanlah sekedar proses usaha mentransfer ilmu pengetahuan atau norma agama melainkan juga berusaha mewujudkan perwujudan jasmani dan rohani dalam peserta didik agar kelak menjadi generasi yang memiliki watak, budi pekerti, dan kepribadian yang luhur, kepribadian muslim yang utuh.
Sedangkan pembelajaran PAI adalah suatu proses yang bertujuan untuk membantu peserta didik dalam belajar agama Islam. Pembelajaran ini akan lebih membantu dalam memaksimalkan kecerdasan peserta didik yang dimiliki, menikmati kehidupan, serta kemampuan untuk berinteraksi
secara fisik dan sosial terhadap lingkungan.
Sebagai salah satu mata pelajaran yang mengandung muatan ajaran Islam dan tatanan nilai kehidupan Islami, pembelajaran PAI perlu diupayakan melalui perencanaan yang baik agar dapat mempengaruhi pilihan, putusan dan pengembangan kehidupan peserta didik. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran PAI yaitu:
- Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
- Peserta didik disiapkan untuk mencapai tujuan, dalam arti dibimbing, diajari atau dilatih dalam meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama Islam.
- Pendidik melakukan kegiatan bimbingan dan latihan secara sadar terhadap peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam.
Demikianlah
pengertian PAI menurut para ahli. Menurut hemat penulis bahwa materi pendidikan agama Islam yang diajarkan di sekolah tergantung pada tingkat, jenjang pendidikan, dan disesuaikan dengan tingkat usia siswa, baik secara kronologis maupun psikologis. Adapun lingkup materi PAI yang diajarkan di sekolah itu meliputi : Ilmu Aqidah, Akhlak, Fiqih, Al-Qur’an, Tafsir, Hadis, Bahasa Arab, Tarikh Tasryi’, dan Sejarah Islam.