Pengertian Madrasah Diniyah - Madrasah diniyah dapat diartikan sebagai lembaga pendidikan keagamaan pada jalur luar sekolah dan lembaga tersebut diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui sistem klasikal dengan tingkatan jenjang pendidikan madrasah diniyah awaliyah, madrasah diniyah wustha dan madrasah diniyah ulya.
Madrasah diniyah adalah suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama (diniyah). Madrasah ini dibentuk dengan Keputusan Menteri Agama Tahun 1964, materi yang diajarkan seluruhnya adalah ilmu-ilmu agama. Madrasah ini merupakan sekolah tambahan bagi siswa yang bersekolah di sekolah umum.
Pengertian Madrasah Diniyah
Para orang tua memasukkan anaknya ke madrasah ini agar anaknya mendapat tambahan pendidikan agama, karena di sekolah umum dirasakan masih sangat kurang. Jam belajarnya dilaksanakan pada sore hari Proses pendidikan yang dilakukan di manapun, bertujuan utuk mendukung mewujudkan masyarakat yang terus berkembang dalam usaha mempercepat perwujudan masyarakat yang sejahtera dan bertanggung jawab. Begitu juga dengan madrasah. Secara historis pertumbuhan dan perkembangan madrasah tidak dapat dilepaskan oleh peran serta masyarakat baik pada saat perintisan, pemeliharaan maupun dalam perkembangannya. Masyarakat adalah pelaku faktor terpenting dalam pendidikan dan merupakan lingkungan luas yang mempresentasikan akidah, akhlak serta nilai-nilai dalam prinsip yang telah ditentukan.
Madrasah diniyah yang ada saat ini merupakan perkembangan dari madrasah diniyah yang telah ada sejak zaman penjajahan. Pada waktu itu hampir di setiap desa terdapat madrasah diniyah, meskipun secara materi memiliki kesamaan yakni materi-materi pelajaran agama seperti aqidah, akhlak dan lain sebagainya namun masing-masing belum memiliki kesamaan nama maupun bentuk. Beberapa nama dan bentuk madrasah diniyah saat itu seperti pengajian, surau, rangkang, sekolah agama dan lain-lain. Penyelengaraannya sendiri biasanya mendapat bantuan dari raja-raja, sultan dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Pada abad kesepuluh dan kesebelas, mazhab hukum masa awal mendirikan sebuah model organisasi yang baru, madrasah dibentuk sebagai pusat pendidikan hukum. Madrasah adalah bangunan yang digunakan untuk belajar dan sebagai residen (tempat tinggal) bagi paraguru dan murid, umumnya dilengkapi dengan sebuah perpustakaan.
Madrasah diniyah seperti yang telah dikemukakan diatas mempunyai bermacam-macam seperti sekolah arab, sekolah sore, sekolah qur'an. Zamakhsyari dhofier dalam bukunya Tradition & Change In Indonesian Islamic Education, menjelaskan: "There were of course still many Koranic schools which did not include secular subjects as part of their curriculum. These Koranic schools were given a new name Madrasah Diniyah."
Ada banyak macam bentuk pengajaran al-Qur'an yang tidak memasukkan mata pelajaran umum sebagai bagian dari kurikulum. Sekolah al-Qur'an itulah yang diberi nama baru, madrasah diniyah.
Pendapat lain juga menyebutkan bahwa madrasah diniyah ialah lembaga pendidikan pengajaran agama secara klasikal yang berfungsi terutama untuk memenuhi hasrat orang tua (masyarakat) yang menginginkan anak-anaknya yang bersekolah di sekolah-sekolah untuk mendapat pendidikan
agama Islam lebih baik.
Dari berbagai
pengertian madrasah diniyah tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa madrasah diniyah adalah jenis lembaga pendidikan luar sekolah dengan materi pelajaran khusus agama Islam secara klasikal dan berjenjang.