Pengertian Laboratorium - Laboratorium adalah suatu tempat dimana percobaan dan penyelidikan dilakukan. Dalam pengertian sempit laboratorium sering diartikan sebagai ruang atau tempat yang berupa gedung yang dibatasi oleh dinding dan atap yang didalamnya terdapat sejumlah alat dan bahan praktikum. Dalam pembelajaran Biologi laboratorium dapat berupa ruang terbuka atau alam terbuka misalnya kebun botani.
Laboratorium merupakan suatu wadah atau tempat untuk melakukan eksperimen-eksperimen sebagai pembuktian kebenaran teori-teori yang diberikan dalam kelas, merangsang suatu percobaan tertentu secara terpimpin atau menemukan sendiri sekaligus meningkatkan daya nalar siswa.
Departemen Pendidikan Nasional (2006) (diacu dalam Cahyono 2007) fungsi ruangan Laboratorium Sains/PA adalah:
1. Tempat pembelajaran Sains/PA.
2. Tempat peragaan Sains/ PA.
3. Tempat praktik Sains/PA.
|
Pengertian Laboratorium |
Fungsi Laboratorium adalah sebagai berikut:
Laboratorium memiliki peran sebagai tempat dilakukannya percobaan atau penelitian. Di dalam pembelajaran sains, Laboratorium berperan sebagai tempat kegiatan penunjang dari kegiatan kelas. Bahkan mungkin sebaliknya bahwa yang berperan utama dalam pembelajaran sains adalah Laboratorium, sedangkan kelas sebagai tempat kegiatan penunjang. Fungsi lain dari Laboratorium adalah sebagai tempat display atau pameran. Contohnya kita dapat menyaksikkan adanya sejumlah spesimen hewan atau tumbuhan yang sengaja
dipampang untuk pembelajaran. Kadang-kadang di dalam Laboratorium juga dikoleksi sejumlah spesies langka atau bahkan yang sudah punah, baik yang mikroskopis maupun yang makroskopis. Dalam hal ini Laboratorium ternyata juga dapat berperan sebagai museum kecil. Selain itu masih banyak lagi peranan Laboratorium, sebagai perpustakaan IPA, sumber-sumber IPA.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 tentang Standarisasi Laboratorium IPA, meliputi: tata ruang laboratorium, administrasi laboratorium, pengelolaan laboratorium, dan penyimpanan alat dan bahan praktikum biologi.
a. Tata Ruang Laboratorium
Luas laboratorium disesuaikan dengan jumlah siswa yang menggunakannya. Ruang praktek ukuran panjang kurang lebih 11 m dan lebar 9 m, tinggi plavon ≥3 m, ruang gerak 2,5 m2 per siswa, sehingga diperkirakan ruang praktek seluas kurang lebih 100 m2 termasuk ruangan persiapan dan gudang. Luasnya ini didasarkan atas perhitungan bahwa laboratorium tersebut dipakai oleh 40 siswa, yang berarti tiap siswa menempati ruangan 2,00 m2-2,5 m2. Laboratorium dengan ukuran inilah yang sekarang dibangun pada SMP dan SMA di Indonesia.
Laboratorium minimal memiliki dua jenis ruang yaitu ruang praktik dan ruang penunjang. Ruang penunjang sendiri terdiri atas ruang kerja dan persiapan guru, ruang penyimpanan alat dan bahan, ruang perpustakaan dan komputer, ruang teknisi laboratorium, dan ruang barang-barang pribadi siswa.
Dalam laboratorium terdapat fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam kegiatan belajar atau praktikum yang terdiri atas fasilitas umum dan fasilitas khusus. Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai laboratorium contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci, aliran listrik, gas. Fasilitas khusus berupa peralatan dan mebelair, contohnya meja siswa atau mahasiswa, meja guru atau dosen, kursi, papan tulis, lemari alat, lemari bahan, dan ruang timbang, lemari asam, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran dan lain-lain. Fasiltas yang biasanya disesuaikan jumlah dan letaknya diantaranya adalah kursi dan meja siswa, sedangkan fasilitas yang lain relatif tetap.
Letak laboratorium biologi dapat berdekatan dengan laboratorium yang lain, sehingga memungkinkan untuk memudahkan penggunaan fasilitas-fasilitas yang saling menunjang, demikian juga dengan ruang kelas. Tata ruang hendaknya dibuat sistematis dan semenarik mungkin. Titik berat penataan ditujukan pada fungsi, daya guna, tepat guna dan hasil guna sehingga siswa dapat bekerja dengan maksimal dan tidak merasa bosan atau monoton.