Pengertian Khalifah - Kata khalifah dalam bentuk tunggal terulang duakali dalam al-Qur’an yaitu dalam al-Baqarah ayat 30 dan Shad ayat 26. Sedangkan dalam bentuk plural ada dua bentuk yang digunakan yaitu: (a) khalaifyang terulang sebanyak empat kali terdapat dalam surah al-An’am ayat 165, Yunus ayat 14 dan 73 dan Fathir ayat 39; (b) khulafa’terulang sebanyak tiga kali pada surah al-A’raf ayat 69 dan 74 dan al-Naml ayat 62. Keseluruhan katatersebut pada berakar dari kata khalafa yang pada mulanya berarti “di belakang”. Dari sini kata khalifah sering kali diartikan sebagai “pengganti”.
Manusia di dunia ini memiliki kedudukan yang istimewa. Manusia adalah khalifah Allah di muka bumi. Al-Qur’an menyatakan : Dan ingatlah ketika Tuhanmu berkata kepada para malaikat, bahwa
sesungguh-Nya aku akan menjadikan di bumi seorang Khalifah …. (QS. al- Baqarah : 30 )
Menurut Quraish Shihab, kata khalifah pada mulanya berarti yang menggantikan atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Atas dasar ini kata khalifah ada yang memahami dalam arti yang menggantikan Allah dalam menegakkan kehendak-Nya dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, namun hal ini bukan berarti Allah tidakmampu atau menjadikan manusia berkedudukan sebagai Tuhan, namun karena Allah bermaksud menguji manusia dan memberinya penghormatan.
Pengertian Khalifah
Dalam Lisanul Arab disebutkan:
Ibnu Atsir berkata Al Khalifah artinya adalah orang yang mengambil alih posisi orang lain yang “pergi” dan melanjutkan tugasnya. Dan jamaknya adalah khulafa’.
Asy-Sya’rawi mengemukakan bahwa yang menggantikan itu boleh jadi menyangkut waktu ataupun tempat. Ayat ini dapat berarti pergantian antara sesama makhluk manusia dalam kehidupan dunia ini, tetapi dapat juga berarti kekhalifahan manusia yang diterimanya dari Allah. Namun asy-Sya’rawi tidak memahaminya dalam arti bahwa manusia yang menggantikan Allah dalam menegakkan kehendak-Nya, akan tetapi ia memahami kakhalifahan tersebut berkaitan dengan reaksidan ketundukan bumi kepada manusia yang dianugerahkan Allah kepada manusia.
Al Maraghi berpendapat bahwa khalifah berarti jenis lain dari makhluk sebelumnya, disamping itu bisa juga diartikan sebagai pengganti Allah untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya terhadap manusia. Sebagian mufassir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan khalifah disini adalah sebagai pengganti Allah dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya kepada manusia. Oleh sebab itu istilah yang mengatakan “manusia adalah khalifah Allah di bumi”, sudah sangat popular.
Sebagai dalilnya adalah firmanAllah kepada nabi Daud: Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikankamu khalifah (penguasa) di bumi… (QS. Shad: 26)
Kekhalifahan yang dianugerahkan kepada Daud a.s. berkaitan dengan kekuasaan mengelola wilayah tertentu. Hal ini diperoleh Daud berkat anugerah ilahi yang mengajarkan kepadanya al-hikmah dan ilmu pengetahuan. Pengangkatan khalifah ini menyangkut juga pengertian pengangkatan sebagian manusia yang di beri wahyu oleh Allah tentang syari’at-syari’at-Nya. Kemudian juga mencakup seluruh makhluk (manusia) yang berciri memiliki kemampuan berpikir yang luar biasa.
Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa khalifah dalam surat al-Baqarah ayat 30 berarti kaum yang silih bergantimenghuni dan meliputi kekuasaan dan pembangunan nya. Sebagaimana firman Allah dalam surah al-An’am ayat 165: Dialah Allah yang menjadikan kalian silih berganti menghuni dan menguasai bumi… (QS. al-An’am: 165)
Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy menambahkan bahwa Tuhan mengangkat manusia sebagai khalifah meliputi:
a) Pengangkatan sebagian anggota masyarakat manusia dengan mewahyukan syari’at-Nya kepada mereka untuk menjadi khalifah.
b) Pengangkatan seluruh manusiapada posisi diatas makhluk lain dengan diberi kekuatan akal.
Sebagian tanda hikmah Allah yang sangat nyata adalah dijadikannya manusia sebagai khalifah di bumi dengan memiliki kemampuan yang luar biasa yang menampakkan keajaiban dan rahasia-rahasia yang terpendam dalam ciptaan Allah.
Makna term khalifah memunculkan banyakpendapat. Perbedaan pendapat juga muncul dalam pembicaraan mengenai siapa yang mengganti atau mengikuti siapa, dalam hal ini terdapattiga pendapat yang berbeda.
Pendapat pertama mengatakan bahwa manusia merupakan spesies yang menggantikan spesies lain yang lebih dahulu hidup di bumi. Menurutpendapat ini, yang mendahului manusia hidup di bumi adalah jin. Dengan demikian manusia menurut pendapat ini merupakan khalifahjin di atas bumi.
Pendapat kedua mengatakan bahwa tiada makhluk lain di bumi yang digantikan manusia. Istilah khalifah bagi kelompok ini menunjuk kepada sekelompok manusia yang mengganti kelompok lain. Salah satu ayat yang digunakan sebagai penguat pendapat ini adalah: Atau siapakah yang memperkenankan(doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kalian (manusia) sebagai khalifah dibumi… (QS. al-Naml: 62)
Sedangkan pendapat ketiga menjelaskan bahwa khalifah bukanlah sekedar menunjuk pengertian seorang mengganti atau mengikuti orang lain, namun khalifah disini adalah khalifah Allah. Mulanya Allah kemudian datang khalifah-Nya yang berperilaku dan berbuat sesuai dengan ajaran-ajaran-Nya. Ar-Razi, at-Thabari, Thabathaba’i dan Qurthubi condong dengan penafsiran yang ketiga ini.
Dengan mengkaji ketiga penafsiran tersebut menunjukkan bahwa secara umum ketiganya memiliki titik singgung, meskipun perbedaan yang diekspresikan masing-masing tampak sekali. Makna term khalifah tercakup dalam ketiga penafsirantersebut. Dinamakan khalifah adalah karena menggantikan yang lain apakah Allah, kelompok manusia lain atau makhluk selain manusia seperti jin. Dalam hal ini dua penafsiran pertama terasa tidak tepat. Keduanya tidak mengisyaratkan peran yang dimainkan oleh khalifah. Dengan menyatakan bahwa pengertian sebenarnya adalah khalifah Allah, penafsiran ketiga memberikan makna lebih dalam terhadap term khalifah. Penafsiran yang ketiga ini nampak adanya hubungan antaramanusia dengan Allah, bukan hanya antara manusia dengan manusia atau manusia dengan makhluk lain.
Kata khulafa dalam surat al-A’raf menggambarkan manusia sebagai yang melakukan interaksi dengan lingkungan fisiknya, mereka membangun gunung-gunung dan dataran. Sedangkan dalam surat al-An’am menerangkan bahwa khalaifdiberi status demikian adalah untuk menguji mereka, sedangkan dalam surah Fathir manusia diberi status khalifah agar mereka bertanggung jawab terhadap perbuatan mereka yang salah. Makna yang sama juga dinyatakan dalam ayat berikut: Kemudian Kami jadikan kalian pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami perhatikan bagaimana kalian berbuat. (QS. Yunus: 14)
Berdasarkan ayat-ayat di atas dapat diketahui bahwa semua manusia dipilih menjadi khalifah atau khulafaadalah dalam kondisi tertentu. Pemegang jabatan khalifah ini tidak lepas dari pengawasan Allah dalam melaksanakan fungsinya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah siapakah khalifah itu atau apakah terdapat lebih dari satu khalifah di muka bumi? Dalam hal ini terdapat dua pendapat yang berbeda. Pendapat pertama mengatakan bahwa gelar khalifah adalah khusus diberikan kepada Adam, tidak kepada yang lain.
Pendapat kedua tidak menolak gelar khalifah bagi Adam tetapi mereka tidak membatasi gelar khalifah hanya untuk Adam yang diangkat sebagai khalifah oleh Allah dihadapan para malaikat. Dengan demikian gelar khalifah tidak khusus milik Adam namun berlaku untuk seluruh manusia. Penafsiran ini menjelaskan dan membawa kepada pemahaman langsung ayat-ayat yang berbicara mengenai khulafa atau khalaifatau Daud sebagai khalifah. Penafsiran ini memberikan prestis tinggi kepada manusiatanpa mengurangi hak Adam.
Pendapat kedua ini diperkuat oleh Abdullah Assegaf bahwa
pengertian khalifah adalah khalifah Allah SWT yang secara hakiki mewakili dalam penyampaian, penghantaran, dan perwujudan hukum-hukum Allah yaitu Zat dimana kekhalifahan itu berasal. Dengan demikian, makna khalifah tidaklah dinisbatkan kepada Adam saja melainkan seluruh manusia. Adapun ayat yang menguatkan pernyataan bahwa makna khalifah ituumum, tersurat dalam al-A’raf:69, Yunus:14, dan al-Naml:62. ini merupakan penegasan Allah SWT bahwa khalifahyang diturunkan Allah adalah al-insan.