Pengertian Produk - Kata produk berasal dari bahasa inggris product yang berarti “sesuatu yang diproduksi oleh tenaga kerja atau sejenisnya”. Bentuk kerja dari kata product, yaitu produce, yang merupakan serapan dari bahasa latin prôdûce(re), yang berarti (untuk) memimpin atau membawa sesuatu untuk maju. Dalam penggunaan yang lebih luas produk dapat merujuk merujuk pada sebuah barang atau unit, sekelompok produk yang sama, sekelompok barang dan jasa, atau sebuah pengelompokan industri untuk barang dan jasa.
Secara konseptual, produk adalah pemahaman subyektif dari produsen atas sesuatu yang bisa ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan organisasi melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen, sesuai dengan kompetensi dan kapasitas organisasi serta daya beli pasar. Jadi pada dasarnya produk merupakan sebuah benda atau pelayanan yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan konsumen, baik itu kebutuhan primer maupun sekunder.
|
Info Produk |
Produk jasa merupakan suatu kinerja penampilan, tidak berwujud dan cepat hilang, lebih dapat dirasakan daripada dimiliki, serta pelanggan lebih dapat berpartisipasi aktif dalam proses mengkonsumsi jasa tersebut. Pelanggan tidak membeli barang atau jasa, melainkan membeli manfaat (benefit) yang spesifik dan nilai (value) dari keseluruhan penawaran.
Setiap produk yang diluncurkan kepasar tidak selalu mendapat respon yang positif. Bahkan cenderung mengalami kegagalan jauh lebih besar di bandingkan dengan keberhasilanya. Dalam dunia perbankan strategi produk yang dilakuakn adalah mengembangkan suatu produk adalah sebagai berikut:
a. Penentuan logo dan moto
Logo merupakan ciri khas suatu bank sedaangkan moto merupakan serangkaian kata-kata yang berisikan visi dam misi bank dalam melayani masyarakat. Ada istilah baru melihat logonya saja orang sudah mengenal ank tersebut. Atau dengan membaca moto saja sudah banyak orang mengenalnya. Logo dan moto juga sering disebut sebagai ciri produk. Baik logo maupun moto harus dirancang dengan benar. Pertimbangan pembuatan logo dan moto adalah sebagai berikut :
1) Memiliki arti (dalam arti positif)
2) Menarik perhatian
3) Mudah diingat
b. Menciptakan merk
Karena jasa memiliki beraneka ragam, maka setiap jasa harus memilikinama. Tujuannya agar mudah dikenal dan diingat pembeli. Nama ini kita kenal dengan nama merek. Untuk berbagai jenis jasa bank yang ada perlu diberikan merek tertentu. Penciptaan merek harus mempertimbangkan faktor-faktor, antara lain:
1) Mudah diingat.
2) Terkesan hebat dan modern.
3) Memiliki arti (dalam arti positif).
4) Menarik perhatian.
c. Menciptakan kemasan
Kemasan merupakan pembungkus suatu produk. Dalam dunia perbankan kemasan lebih diartikan kepada pemberian pelayanan atau jasa kepada para nasabah disamping juga sebagai pembungkus untuk beberapa jenis jasanya seperti buku tabungan, cek, bilyet, giro, atau kartu kredit.
d. Keputusan label
Pemberian label (Labeling) berkaitan erat dengan pengemasan. Label merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi mengenai produk dan penjual. Sebuah label bisa merupakan bagian dari emasan, atau bisa pula merupakan etiket (tanda pengenal) yang dicantelkan pada produk.