Pengertian Kyai - Kyai adalah orang yang memiliki ilmu agama (Islam) plus amal dan akhlak yang sesuai dengan ilmunya. Menurut Saiful Akhyar Lubis, menyatakan bahwa “Kyai adalah tokoh sentral dalam suatu pondok pesantren, maju mundurnya pondok pesantren ditentukan oleh wibawa dan kharisma sang kyai. Karena itu, tidak jarang terjadi, apabila sang kyai di salah satu pondok pesantren wafat, maka pamor pondok pesantren tersebut merosot karena kyai yang menggantikannya tidak sepopuler kyai yang telah wafat itu”.
Menurut Abdullah ibnu Abbas, kyai adalah orang-orang yang mengetahui bahwa Allah SWT adalah Dzat yang berkuasa atas segala sesuatu.
Menurut Mustafa al-Maraghi, kyai adalah orang-orang yang mengetahui kekuasaan dan keagungan Allah SWT sehingga mereka takut melakukan perbuatan maksiat. Menurut Sayyid Quthb mengartikan bahwa kyai adalah orang-orang yang memikirkan dan menghayati ayat-ayat Allah yang mengagumkan sehingga mereka dapat mencapai ma`rifatullah secara hakiki.
Menurut Nurhayati Djamas mengatakan bahwa “kyai adalah sebutan untuk tokoh ulama atau tokoh yang memimpin pondok pesantren”. Sebutan kyai sangat populer digunakan di kalangan komunitas santri. Kyai merupakan elemen sentral dalam kehidupan pesantren, tidak saja karena kyai yang menjadi penyangga utama kelangsungan sistem pendidikan di pesantren, tetapi juga karena sosok kyai merupakan cerminan dari nilai yang hidup di lingkungan komunitas santri. Kedudukan dan pengaruh kyai terletak pada keutamaan yang dimiliki pribadi kyai, yaitu penguasaan dan kedalaman ilmu
agama, kesalehan yang tercermin dalam sikap dan perilakunya sehari-hari yang sekaligus mencerminkan nilai-nilai yang hidup dan menjadi ciri dari pesantren seperti ikhlas, tawadhu`, dan orientasi kepada kehidupan ukhrowi untuk mencapai riyadhah.
Kyai merupakan elemen yang paling esensial dari suatu pesantren. Ia seringkali bahkan merupakan pendirinya. Sudah sewajarnya bahwa pertumbuhan suatu pesantren semata-mata tergantung kemampuan kepribadian kyainya.
Menurut asal-usulnya perkataan kyai dalam bahasa jawa dipakai untuk tiga jenis gelar yang saling berbeda :
a. Sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap kramat ; umpamanya, “Kyai Garuda Kencana” dipakai untuk sebutan Kereta Emas yang ada di Kraton Yogyakarta.
b. Gealar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya.
c. Gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau yang menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada para santri. Selain gelar kyai, ia juga disebut dengan orang alim (orang yang dalam pengetahuan keislamanya).
Para kyai dengan kelebihan pengetahuanya dalam islam, sering kali dilihat orang yang senantiasa dapat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam, hingga dengan demikian mereka dianggap memiliki kedudukan yang tidak terjangkau, terutama oleh kebanyakan orang awam. Dalam beberapa hal, mereka menunjukkan kekhususan mereka dalam bentuk berpakaian yang merupakan simbol kealiman yaitu kopiah dan surban.
Seorang pendidik/kyai mempunyai kedudukan layaknya orang tua dalam sikap kelemah-lembutan terhadap murid-muridnya, dan kecintaannya terhadap mereka. Dan ia bertanggung jawab terhadap semua muridnya dalam perihal kehadiran kyai/pendidik. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin. Dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Mutafaq Alaih).
|
Kyai: Anwar Zahid |
Ciri-ciri Kyai
Menurut Sayyid Abdullah bin , Alawi Al-Haddad dalam kitabnya An-Nashaihud Diniyah mengemukakan sejumlah kriteria atau ciri-ciri kyai di antaranya ialah: Dia takut kepada Allah, bersikap zuhud pada dunia, merasa cukup (qana`ah) dengan rezeki yang sedikit dan menyedekahkan harta yang berlebih dari kebutuhan dirinya. Kepada masyarakat dia suka memberi nasehat, ber amar ma`ruf nahi munkar dan menyayangi mereka serta suka membimbing ke arah kebaikan dan mengajak pada hidayah. Kepada mereka ia juga bersikap tawadhu`, berlapang dada dan tidak tamak pada apa yang ada pada mereka serta tidak mendahulukan orang kaya daripada yang miskin. Dia sendiri selalu bergegas melakukan ibadah, tidak kasar sikapnya, hatinya tidak keras dan akhlaknya baik, Di dalam Shahih Muslim di sebutkan dari Ibnu Mas`ud ra, dia berkata. Rasulullah saw bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang didalam hatinya ada kesombongan meskipun seberat zaarah (HR. Muslim).
Menurut Munawar Fuad Noeh menyebutkan ciri-ciri kyai di antaranya yaitu:
a. Tekun beribadah, yang wajib dan yang sunnah.
b. Zuhud, melepaskan diri dari ukuran dan kepentingan materi duniawi
c. Memiliki ilmu akhirat, ilmu agama dalam kadar yang cukup
d. Mengerti kemaslahatan masyarakat, peka terhadap kepentingan umum
e. Dan mengabdikan seluruh ilmunya untuk Allah SWT, niat yang benar dalam berilmu dan beramal.
Menurut Imam Ghazali membagi ciri-ciri seorang Kyai di antaranya yaitu:
a. Tidak mencari kemegahan dunia dengan menjual ilmunya dan tidak memperdagangkan ilmunya untuk kepentingan dunia. Perilakunya sejalan dengan ucapannya dan tidak menyuruh orang berbuat kebaikan sebelum ia mengamalkannya.
b. Mengajarkan ilmunya untuk kepentingan akhirat, senantiasa dalam mendalami ilmu pengetahuan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, dan menjauhi segala perdebatan yang sia-sia.
c. Mengejar kehidupan akhirat dengan mengamalkan ilmunya dan menunaikan berbagai ibadah.
d. Menjauhi godaan penguasa jahat.
e. Tidak cepat mengeluarkan fatwa sebelum ia menemukan dalilnya dari Al-Qur`an dan As-Sunnah.
f. Senang kepada setiap ilmu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Cinta kepada musyahadah (ilmu untuk menyingkap kebesaran Allah SWT), muraqabah (ilmu untuk mencintai perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya), dan optimis terhadap rahmat-Nya, diantaranya :
1) Berusaha sekuat-kuatnya mencapai tingkat haqqul-yaqin.
2) Senantiasa khasyyah kepada Allah, takzim atas segala kebesaran-Nya, tawadhu`, hidup sederhana, dan berakhlak mulia terhadap Allah maupun sesamanya.
3) Menjauhi ilmu yang dapat membatalkan amal dan kesucian hatinya.
4) Memiliki ilmu yang berpangkal di dalam hati, bukan di atas kitab. Ia hanya taklid kepada hal-hal yang telah diajarkan Rasulullah saw.
Tugas-tugas Kyai
Di samping kita mengetahui beberapa kriteria atau ciri-ciri seorang kyai diatas, adapun tugas dan kewajiban kyai yaitu sebagai berikut:
Menurut Hamdan Rasyid bahwa kyai mempunyai tugas di antaranya adalah:
Pertama, Melaksanakan tablikh dan dakwah untuk membimbing umat. Kyai mempunyai kewajiban mengajar, mendidik dan membimbing umat manusia agar menjadi orang-orang yang beriman dan melaksanakan ajaran Islam.
Kedua, Melaksanakan amar ma`ruf nahi munkar. Seorang kyai harus melaksanakan amar ma`ruf dan nahi munkar, baik kepada rakyat kebanyakan (umat) maupun kepada para pejabat dan penguasa Negara (umara), terutama kepada para pemimpin, karena sikap dan perilaku mereka banyak berpengaruh terhadap masyarakat.
Ketiga, Memberikan contoh dan teladan yang baik kepadamasyarakat. Para kyai harus konsekwen dalam melaksanakan ajaran Islam untuk diri mereka sendiri maupun keluarga, saudara-saudara, dan sanak familinya. Salah satu penyebab keberhasilan dakwah Rasulullah SAW, adalah karena beliau dapat dijadikan teladan bagi umatnya. Sebagaimana difirmankan dalam surat Al-Ahzab ayat 21: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu”.(QS. Al-Ahzab: 21).
Keempat, Memberikan penjelasan kepada masyarakat terhadap berbagai macam ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Para kyai harus menjelaskan hal-hal tersebut agar dapat dijadikanpedoman dan rujukan dalam menjalani kehidupan.
Kelima, Memberikan Solusi bagi persoalan-persoalan umat. Kyai harus bisa memberi keputusan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat secara adil berdasarkan al-Qur`an dan al-Sunnah.
Keenam, Membentuk orientasi kehidupan masyarakat yang bermoral dan berbudi luhur. Dengan demikian, nilai-nilai agama Islamdapat terinternalisasi ke dalam jiwa mereka, yang pada akhirnya merekamemiliki watak mandiri, karakter yang kuat dan terpuji, ketaatan dalam beragama, kedisiplinan dalam beribadah, serta menghormati sesama manusia. Jika masyarakat telah memiliki orientasi kehidupan yang bermoral, maka mereka akan mampu memfilter infiltrasi budaya asing dengan mengambil sisi positif dan membuang sisi negatif.
Ketujuh, Menjadi rahmat bagi seluruh alam terutama pada masa-masa kritis seperti ketika terjadi ketidak adilan, pelanggaran terhadap Hak-hak asasi manusia (HAM), bencana yang melanda manusia, perampokan,pencurian yang terjadi dimana-mana, pembunuhan, sehingga umatpunmerasa diayomi, tenang, tenteram, bahagia, dan sejahtera di bawah bimbingannya.