Pengertian kinerja guru - Istilah kinerja berasal dari kata Job Performance atau Actual Performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang).
Dalam kamus besar bahasa indonesia, kinerja diartikan sebagai:
a. Sesuatu yang dicapai
b. Prestasi yang diperlihatkan
c. Kemampuan kerja.
Kinerja atau performansi dapat diartikan sebagai prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja, hasil kerja atau unjuk kerja (LAN, 1997). Sejalan dengan itu, Smith (1982), menyatakan bahwa kinerja adalah "…out put drive from processes, human or otherwise," jadi kinerja merupakan hasil atau keluaran dari proses.
Pada umumnya, job performance diberi batasan sebagai kesuksesan seseorang di dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Sedangkan Benardin dan Russel (1993) memberikan definisi Performance sebagai berikut: ”Performance is defined as the record of outcomes produced on a specified job function or activity during a specified time period"(Prestasi adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu).
Lawler dan Porter (1967) menyatakan bahwa job performance adalah "successful ole a achievement" yang diperoleh seseorang dari perbuatan-perbuatannya. Jadi, dari batasan-batasan tersebut jelaslah bahwa yang di maksud dengan job performance adalah hasil yang dicapai oleh seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan.
Peter Salim dalam The Contemporary English Indonesian Dictionarymenyatakan istilah kinerja (performance) digunakan bila seseorang menjalankan suatu tugas atauproses dengan terampil sesuai
dengan prosedur atau ketentuan yang ada.
Seseorang akan memperoleh apa yang diniatkannya, begitu juga dengan kinerja seorang guru. Dalam bekerja atau mengajar akan memperoleh balasan yang sempurna. Seperti firman Allah berikut ini: "Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakanya, dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna." (QS. An-Najm: 39-41).
Guru agama yang profesional tentunya akan memiliki kebanggaan yang besar terhadap pekerjaan yang digeluti dan kemampuan yang dimilikinya, yang mendasari keputusannya dalam profesionalnya tersebut. Pendidik yang profesional tentu akan lebih disegani oleh rekan, bawahan,
maupun siswanya, sehingga kinerja organisasi akan berjalan secara optimal. dalam hal ini orientasi seorang pendidik yang profesional akan selalu taat pada sistem yang sedang berlangsung. Kinerja seorang pendidik merupakan suatu perilaku atau respon yang memberikan hasil yang mengacu pada apa yang dikerjakan ketika menghadapi suatu tugas.
Anwar Prabu Mangkunegara mendefinisikan kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikannya.
Berdasarkan teori yang dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa kinerja guru adalah prestasi yang dicapai oleh seorang guru dalam mengelola dan melaksanakan tugas
pendidikan dan pengajaran sesuai dengan ukuran yang berlaku bagi pekerjaannya.