Tauhid, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata tauhid merupakan kata benda yang berarti keesaan Allah; kuat kepercayaan bahwa Allah hanya satu. Perkataan tauhid berasal dari bahasa Arab, masdar dari kata Wahhada Yuwahhidu Tauhidan.
Secara etimologis, tauhid berarti keesaan. Maksudnya, keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa, Tunggal, satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian tauhid yang digunakan dalam bahasa Indonesia, yaitu “keesaan Allah”; mentauhidkan berarti “mengakui akan keesaan Allah mengeesakan Allah”.Jubaran Mas‟ud menulis bahwa tauhid bermakna “beriman kepada Allah, Tuhan yang Esa”, juga sering disamakan dengan “tiada Tuhan Selain Allah”. Fuad Iframi Al-Bustani juga menulis hal yang sama. Menurutnya tauhid adalah Keyakinan bahwa Allah itu bersifat “Esa”.
Jadi tauhid berasal dari kata “wahhada” “yuwahhidu” “ Tauhidan”, yang berarti mengesakan Allah SWT.
Menurut Syeikh Muhammad Abduh tauhid ialah: suatu ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan pada-Nya.Juga membahas tentang rasul-rasul Allah, meyakinkan kerasulan mereka, apa yang boleh dihubungkan (dinisbatkan) kepada mereka, dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.
Menurut Zainuddin, Tauhid berasal dari kata “wahid” yang artinya “satu”. Dalam istilah Agama Islam, tauhid ialah keyakinan tentang satu atau Esanya Allah, maka segala pikiran dan teori berikut argumentasinya yang mengarah kepada kesimpulan bahwa Tuhan itu satu disebut dengan Ilmu Tauhid.
Ada beberapa istilah lain yang semakna atau hampir sama dengan tauhid yakni :
a. Iman. Menurut Asy'ariyah iman hanyalah membenarkan dalam hati. Senada dengan ini Imam Abu Hanifah mengatakn bahwa iman hanyalah „itiqad. Sedangkan amal adalah bukti iman. Namun tidak dinamai iman. Ulama Salaf di antaranya Imam Ahmad, Malik, dan Syafii, iman adalah :
Iman adalah sesuatu yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota tubuh.
b. Aqidah. Menurut bahasa ialah keyakinan yang tersimpul kokoh di dalam hati, mengikat, dan merngandung perjanjian. Sedangkan menurut terminologis di antaranya pendapat Hasan al-Banna mengatakan bahwa aqidah ialah beberapa hal yang harus diyakini kebenarannya oleh hati, sehingga dapat mendatangkan ketenteraman, keyakinan yang tidak bercampur dengan keragu-
raguan. Penyusun cenderung kepada pendapat Yunahar Ilyas yang mengidentikkan antara tauhid, iman, dan aqidah. Tauhid merupakan tema sentral aqidah dan iman.
Hakeem Hameed mengartikan tauhid sebagai sebuah kepercayaan ritualistik dan perilaku seremonial yang mengajak manusia menyembah realitas hakiki (Allah); dan menerima segala pesan-Nya yang disampaikan lewat kitab-kitab suci dan para Nabi untuk diwujudkan dalam sikap yang adil, kasih sayang, serta menjaga diri dari perbuatan maksiat dan sewenang-wenang demi mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Tauhid menurut Abu al-Ala al-Maududi adalah kalimat deklarasi seorang muslim, kalimat pembeda seorang muslim dengan orang kafir, ateis dan musyrik. Sebuah perbedaan yang lebih terletak pada peresapan makna tauhid dan meyakininya dengan sungguh-sungguh kebenaran-Nya dengan mewujudkannya. dalam perbuatan agar tidak menyimpang dari ketetapan Ilahi.
Lain halnya Muhammad Taqi, Tauhid berarti meyakini keesaan Allah. Keyakinan ini berarti meyakini bahwa Allah adalah satu dalam hal wujud, penciptaan, pengatur, pemerintah, penyembahan, meminta pertolongan, merasa Takut, berharap, dan tempat pelabuhan cinta. Intinya tauhid menghendaki agar seorang muslim menyerahkan segala urusan dan hatinya hanya kepada Allah.
Maka nampak bahwa secara umum, Tauhid lebih sering diartikan dengan teoantroposentris; yang mana pembahasannya masih berkutat pada pemusatan pada Allah dan bahwa manusia mesti mengabdi pada-Nya. Belum ada pembahasan secara rinci tentang tauhid sebagai prinsip kehidupan, prinsip pokok yang menjadi prinsip atas aspek-aspek kehidupan. Aspek keluarga, negara, ekonomi, sosial, politik, sosial, pengetahuan dan sebagainya selengkap yang dilakukan oleh Ismail Raji al-Faruqi.
Kata Tauhid terdiri dari perkataan “Theos” artinya Tuhan, dan “logos” yang berarti ilmu (science, study, discourse). Jadi Theologi berarti ilmu tentang Tuhan atau ilmu ketuhanan. Definisi theologi yang diberikan oleh para ahli-ahli ilmu agama antara lain dari Fergilius Ferm, yaitu: The discipline which concerns God (or the Divine Reality) and God‟s relation to the world (Tauhid ialah pemikiran sistematis yang berhubungan dengan alam semesta).
Al-Qusyairi, lengkapnya Abul-Qasim Abdul-Karim al-Qasyairi adalah sufi terkemuka dari abad ke-11 (5 H). la lahir pada 986 (376 H) di Istiwa, dekat dengan salah satu pusat pengajaran ilmu-ilmu agama, kota Nisyapur (di Iran). Sebelum menyelami dan mengamalkan ilmu tasawuf, terlebih dahulu ia mendalami fikih, ilmu kalam, usul fikih, sastra Arab, dan lain-lain. la belajar dan bergaul dengan banyak ulama, antara lain dengan Abu Bakar Muhammad bin Abu Bakar at-Tusi (w. 1014/405 H), ahli fikih, dengan Abu Bakar bin Faurak (w. 1016/407 H), ahli usul fikih dan ilmu kalam, dengan Abu Ishaq al-Isfarayaini (w. 1027/418 H), dan lain-lain.
Setelah matang menyelami ilmu lahir, sehingga ia pantas disebut ahli fikih, yang menganut mazhab Syafi'i, dan ahli ilmu kalam, yang menganut aliran Asy‟ariyah atau Ahlus Sunnah wal-Jamaah, ia melanjutkan studinya pada seorang sufi terkenal di Nisyapur yaitu Syekh Abu Ali ad-Daqqaq (w. 1023/412 H). Syekh ini mempunyai pengaruh yang besar atas pribadi al-Qusyairi, dan hasil membimbingnya menjadi bagian dari kelompok murid-murid yang istimewa (khawas). Al-Qusyairi bahkan dikawinkan dengan putri Syekh Ali ad-Daqqaq.
Dengan latar belakang kematangan dalam ilmu lahir (syariat), tidak mengherankan bahwa tasawuf yang dianut dan diajarkan oleh al-Qusyairi adalah tasawuf yang sejalan dengan ajaran syariat. Dari tulisan-tulisannya yang dijumpai, terlihat bahwa ia berupaya menyadarkan orang bahwa tasawuf yang benar itu adalah tasawuf yang bersandarkan pada akidah yang benar, seperti yang dianut oleh para salaf atau ahlus sunnah, dan tidak menyalahi ketentuan syariat.
Sebagai pengikut Tauhid Asy'ariyah, ia juga aktif membela.akidah Ahlus Sunnah wal-Jamaah, dan menyerang aliran-aliran lain, seperti Syi'ah, Mu'tazilah, dan lain-lain. Karena aktivitas demikian, ia pernah dipenjarakan pada 1055 (445 H), selama lebih sebulan, oleh pihak penguasa (Tugrul Bek), berdasarkan saran menterinya yang berpaham Syi'ah. Dua puluh tahun kemudian, ia wafat dan
dikuburkan di Nisyapur (pada 1075/465 H).
Karya al-Qusyairi yang amat berharga bagi sejarah kesufian adalah karya tulisnya yang bernama ar-Risalat al-Qusyairiyyat, karena dengan karya tulis tersebut ia telah berhasil mengabadikan warisan rohaniah kaum sufi abad ke-3 dan 4 Hijrah, berupa keterangan-keterangan tentang perjalanan hidup dan wejangan-wejangan para tokoh sufi. Karya tulisnya yang lain, yang cukup penting pula
adalah Lataifal-Isyarat, sebuah kitab tafsir al-Quran dengan penafsiran kesufian. Selain dari kedua karyatulis di atas (sudah dicetak), masih ada 13 buah judul lagi karya tulisnya, sebagian sudah diterbitkan dan yang lain masih berupa manuskrip (tulisan tangan).
Dalam konsepnya tentang Tauhid,
Al-Qusyairi membagi Tauhid dalam tiga kategori : Pertama, Tauhid Allah untuk Allah, yakni mengetahui bahwa Allah itu Esa. Kedua, mengesakan Allah untuk makhluk, yaitu keputusan Allah bahwa seorang hamba adalah yang mengesakan-Nya dan Allah menciptakannya sebagai hamba yang mempunyai tauhid. Ketiga, Tauhid makhluk untuk Allah, yaitu seorang hamba yang mengetahui bahwa Allah adalah Esa. Dia memutuskan sekaligus menyampaikan bahwa Allah itu Esa. Uraian ini merupakan penjelasan singkat tentang makna tauhid.