Ideologi berasal dari kata idea dan logos, secara harfiah dapat diartikan sebagai aturan atau hukum tentang ide. Istilah ideologi pertama kali digunakan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754-1836) dengan maksud bahwa ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide. Ideologi bagi Destutt de Tracy adalah ilmu yang netral, yang akan menelaah setiap ide secara obyektif dengan mengesampingkan prasangka-prasangka metafisika dan agama yang sering kali ditetapkan secara doktin yang tidak dapat diganggu gugat kebenarannya. Kajian ide-ide itu meliputi asal-usul ide-ide, mengapa muncul, bagaimana berkembangnya, dan bagaimana strategi penyebarannya.
Di tangan Karl Marx, ideologi memiliki konotasi negatif. Ideologi dianggap sebagai kesadaran palsu yang diciptakan oleh negara (yang kadang juga didukung para agamawan) yang merupakan alat kelas penguasa untuk mempertegas penindasan terhadap kelas pekerja dan menguntungkan pemilik modal dalam proses produksi. Agar tidak termakan oleh ideologi tersebut, maka perlu mengadakan sikap kritis terhadap ideologi tersebut dan melakukan revolusi yang melibatkan pihak-pihak yang kritis tersebut.
George Lucas (1885-1971), penerus tradisi Marxis berikutnya, menyanggah konotasi negatif terhadap ideologi yang disampaikan Karl Marx. Lucas tidak menyetujui pendefinisian ideologi sebagai kesadaran palsu. Ideologi baginya dapat pula bermakna positif. Ideologi bisa menjadi positif jika isinya mengandung konsep-konsep positif, dan mampu membentuk kesadaran serta pengaruh positif. Kesadaran dari ideologi itu dapat berupa sekumpulan pengetahuan yang dipercaya oleh suatu kelas sosial. Ideologi itu menjadi seperangkat nilai dan aturan tentang kebenaran yang dianggap universal, dan menjadi kesadaran kelas dan rujukan bagi tingkah laku manusia di dalamnya. Dengan demikian, bukankah Karl Marx sendiri juga memiliki ideologi?
Hari ini tidak ada negara dan gerakan politik yang tidak memiliki ideologi. Ramlan Surbakti menyatakan bahwa ideologi sekarang dipandang sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama, atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Sedangkan Huszar dan Stevensin dalam Polical Science yang dikutip Sukarna menyebutkan bahwa ideologi adalah suatu rumusan keyakinan atau program yang dimiliki oleh suatu negara, suatu bangsa, atau suatu partai/perkumpulan politik yang bermaksud mencapai tujuan politik yang khusus.
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita simpulan bahwa
ideologi adalah seperangkat gagasan, nilai, keyakinan atau aturan yang dianggap sebagai kebenaran universal dalam kesadaran suatu negara atau kelompok sosial politik. Seperangkat gagasan, nilai, keyakinan atau aturan itu juga dipandang sebagai tujuan atau kebaikan bersama yang diharapkan, yang kemudian menjadi rujukan bagi manusia di negara atau kelompok sosial, bahkan gagasan, nilai, keyakinan, atau aturan tersebut lah yang akan mampu membebaskan dari segala penindasan, sehingga perlu untuk diperjuangkan dan disebarluaskan.