Pengertian Sholat - dikutip dari buku “Kitab Lengkap Sholat, Dzikir, Shalawat dan Doa Terpopuler Sepanjang Tahun”. Sholat bukanlah hal yang baru dalam sejarah Islam, bahkan ibadah ini sudah ada semenjak zaman Jahiliah. Sholat berarti do’a dan istighfar. Kata ini ditempatkan oleh Allah SWT. dalam al-Qur’an menurut makna aslinya. Hal ini bisa didapat pada beberapa surat al- Qur’an, di antaranya adalah sebagai berikut:
“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, Kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman bagi mereka. Dan, Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.” (QS.at-Taubah [9]:103)
Kata “Sholat” yang terdapat dalam al-Qur’an tersebut artinya adalah do’a; sebagaimana kami beri tanda tegak. Maksudnya, jika kalian telah mengambil zakat dari harta orang-orang yang wajib menunaikannya, maka berdo’alah untuk mereka. Dalam ayat lainnya dijelaskan:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS.al-Ahzab [33]:56)
Kata “Sholat” atau “shalawat” dalam ayat tersebut mengandung arti do’a. Maksudnya Allah SWT. memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa kepada Rasulullah SAW., sebagaimana Allah SWT. dan para malaikat berdoa untuk beliau.
Itulah beberapa kata “Sholat” yang terdapat dalam al -Qur’an dengan makna do’a dan istighfar. Pertanyaannya sekarang, jika kata-kata itu sudah ada sebelum Islam, apakah Sholat itu sudah ada yang menjelaskannya sebelum ada kewajibannya kepada umat Islam?
Tidak ada satupun jenis Sholat yang dikenal pada masa Jahiliah, kecuali hanyalah tepuk tangan. Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas Ra. bahwa jika para kafir Quraisy melaksanakan thawaf di Ka’bah, maka mereka akan bersiul dan bertepuk tangan dalam keadaan telanjang. Penjelasan ini bisa didapatkan dalam surat al-Qur’an:
“Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka, rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.” (QS.al- Anfaal [8]:35)
Berdasarkan pendapat Ibnu Abbas tersebut, jelaslah bahwa tepuk tangan adalah jenis ibadah yang diagungkan oleh orang-orang Jahiliah sebelum Islam. Mereka sengaja bertelanjang karena tidak ingin mengenakan pakaian yang berlumuran dosa.
Akan tetapi, ada satu riwayat lagi yang layak dikaji dalam permasalahan ini, yaitu riwayat mujahid yang menjelaskan bahwa kaum kafir Quraisy sengaja menantang Rasulullah SAW. dalam thawaf mereka, dengan cara bertepuk tangan dan bersiul. Versi lainnya menjelaskan bahwa jika Rasulullah SAW. melaksanakan Sholat di masjid, maka mereka sengaja bersiul dan bertepuk tangan untuk mengganggu Sholat beliau. Artinya, perbuatan yang mereka lakukan ini bukanlah ibadah, tetapi salah satu cara untuk mengganggu Rasulullah SAW.
Sedangkan menurut istilah,
Sholat adalah ibadah yang di mulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan memenuhi segala rukun dan syaratnya. Dalam al- Qur’an, kita bisa mendapati beberapa ayat yang maksudnya adalah Sholat menurut istilah, diantaranya adalah sebagai berikut:
“Padahal, mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, serta supaya mereka mendirikan Sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”(QS.al-Bayyinah [98]:5)
Awalnya Sholat hanyalah dua rakaat di waktu pagi dan dua rakaat di waktu sore. Tidak lebih itu, dan tidak pula kurang. Hal tersebut berdasarkan firman Allah SWT. berikut: “Maka bersabarlah kamu karena sesungguhnya janji Allah itu benar, serta mohonlah ampunan untuk dosa-mu dan bertasbihlah seraya mamuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.”(QS.al-Mu’min [40]:55)
Tidak beberapa lama sebelum Rasulullah SAW. hijrah, Allah SWT. mewajibkan Sholat lima waktu. Dan, itu harus dilaksanakan oleh segenap kaum muslimin, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mencapai usia baligh. Hal ini terjadi pada malam Isra’ Mi’raj, yaitu kira-kira lima tahun sebelum beliau hijrah ke Madinah.
Anas bin Malik Ra. menceritakan bahwa Sholat diwajibkan kepada Rasulullah SAW. pada malam hari ketika beliau melaksanakan Isra’ Mi’raj. Awalnya bilangan Sholat adalah sebanyak lima puluh kali, kemudian dikurangi sampai jumlahnya hanya lima kali sehari semalam. Kemudian beliau diseru, “Wahai Muhammad, sesungguhnya tidak ada firman yang dapat diganti di hadapan-Ku. Sholat lima waktu ini, bagimu sama dengan pahala lima puluh waktu.” (HR. Ahmad dan Nasa’i).