Definisi semacam itu akan mengalami kesulitan ketika dipakai untuk melihat agama-agama non-teis seperti Buddhisme dan Taoisme. Tak anyal jika dari definisi tersebut, muncul perdebatan apakah Buddhisme dan Taoisme merupakan sebuah agama atau sebuah ajaran filsafat. Namun yang perlu dicatat adalah keduanya memiliki konsep akan suatu keberadaan metafisik atau transenden yang merupakan awal dari keberadaan alam semesta. Maka secara mendasar dan umum, agama dapat diartikan sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia ghaib misalnya dengan Tuhan bagi agama-agama Teistik yang mengatur manusia dengan manusialainnya dan mengatur manusia dengan alam semeta. Agama sebagai sebuah sistem keyakinan berisikan ajaran dan petunjuk bagi para penganutnya agar selamat dalam kehidupan serta setelah kematian. Oleh karenaitu tentang keyakinan keagamaan dapat dilihat sebagai orientasi padamasa yang akan datang dengan cara mengikuti kewajiban-kewajiban keagamaan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan agama yang dianut atau diyakininya.

Sementara itu Elizabeth K. Nittinghm berpendapat bahwa agama bukanlah sesuatu yang dapat dipahami melalui definisi melainkan deskripsi (penggambaran). Agama merupakan gejala yang sering “terdapat dimana-mana” serta berkaitan dengan usaha manusia untuk mengukur dalamnya makna dari kebenaran diri sendiri dan kebenaran alam semesta. Agama melibatkan dirinya dalam masalah kehidupan sehari-hari sehingga dapat dijadikan keyakinan manusia terhadap sesuatu yang bersifat adikodrati (supranatural) yang menyertai manusia dalam ruang lingkup kehidupan.
Dengan demikian, tanpa mengurangisubstansi dari pokok yang sedang kita bicarakan, dapat disimpulkan bahwa agama merupakan pengikat kehidupan manusia yang diwariskan secara berulang dari generasi ke generasi. Dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akherat, yang di dalamnya mencakup unsur kepercayaan kepada kekuatan ghaib yang selanjutnya menimbulkan respons emosional dan keyakinan bahwa kebahagiaan hidup tersebutbergantung pada adanya hubungan yang baik dengan kekuatan ghaib tersebut. Agama juga berarti kepercayaan kepada yang kudus menyatakan diri pada hubungan dengan Tuhan dalam bentuk ritus, kultus dan permohonan, membentuk sikap hidup berdasarkan doktrin-doktrin tertentu dari kitab suci. Disamping itu agama secara luas bahkan mencakup juga tentang keseluruhan proses peradaban manusia yang akan menghasilkan kebudayaan.
Islam sebagai gerakan kultural pada dasarnya lebih menekankan keterbukaan dan dialog untuk mencari bentuk sintetik baru yang lebih baik, dan berbasis pada akhlakul karimahyaitu memperkuat dan mempertinggi budi pekerti, sehingga kelangsungan hidup masyarakat lebih terjaga. Kekuatan masyarakat pada hakekatnya tergantung pada budi pekerti. Jika budi pekerti itu jatuh, maka jatuhlah masyarakat itu.
Allah SWT berfirman: Artinya : “Serulah (manusia)kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”(Q.S an-Nahl:125)
Dalam hal ini tidak akan diuraikan tentang prinsip-prinsip Islam dalam mengubah masyarakat menuju kualitas hidup yang lebih baik, tetapi disini akan disebutkan hal-hal yang dianggap prinsipal dan mencerminkan pandangan Islam tentang peranan agama.
a. Islam memandang bahwa kehadiran agama di dunia ini dimaksudkan untuk mengubah masyarakat dari zulumat kepada annur. Islam adalah agama yang menghendaki perubahan. Ia datang bukan untuk membenarkan status quo, akan tetapi datang untuk membenarkannya. Islam datang untuk membebaskan mereka dari hidup kemaksiatan menuju ketaatan, dari kebodohan menuju pengertian.
b. Istilah Islam untuk membangun dalam hal ini ditegaskan dalam firman Allah Q.S ar-Ra’d ayat 11 yaitu: Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (Q.S ar-Ra’d : 11) Islam memandang perubahan-perubahan sosial harus dimulai dari perubahan individual, secara berangsur-angsur perubahan individual ini harus disusul dengan perubahan konstitusional.
c. Islam memandang bahwa perubahan individual harus bermula dari peningkatan dimensi intelektual kemudian dimensi idiologikal. Dimensi ritual harus tercermin pada dimensi sosial.
d. Islam memandang bahwa kemunduran umat Islam bukan hanya terletak pada kejahiliyahan tentang syariat Islam, tetapi pada ketimpangan struktur ekonomi dan sosial.
Kita sering berbicara tentang agama, dan berakhir dengan perbedaan yang meruncing, hanya karena masing-masing memandang agama dari dimensi yang berbeda. Satu pihak memandang bahwa kesadaran agama sedang bangkit, karena melihat pengunjung masjid melimpah dan peringatan keagamaan yang meriah. Pihak yang lain menunjukkan kemundurannya perasaan beragama dengan meningkatnya tindakan kriminal, prilaku anti sosial, dan kemerosotan moral, kedua pihak tidak akan bertemu sebelum ditunjukan kepada mereka, agama yang mereka bicarakan adalah tidak sama, pihak pertama membicarakan agama dalam dimensi ritual, yang kedua dalam dimensi sosial.
Agama adalah sistem yang terdiri dari beberapa aspek bukan dari suatu yang tunggal, menurut Gloock dan Stark ada lima dimensi keagamaan yaitu: ritual, mistikal, idiologikal, intelektual dan sosial. Dimensi ritual berkenaan dengan upacara-upacara keagamaan, situs-situs religius, seperti sholat, misa atau kebaktian. Dimensi mistikal menunjukkan pengalaman keagamaan yang meliputi paling sedikit empat aspek yaitu: concern, cognition, trust, dan fear, keinginan untuk mencapai nilai hidup, kesadaran akan kehadiran yang maha kuasa, tawakal dan taqwa adalah dimensi mistikal. Dimensi idiologikal mengacu pada rangkaian kepercayaan yang menjelaskan eksistensi manusia vis a visTuhan dan mahluk Tuhan yang lain. Pada dimensi inilah misalnya orang Islam memandang manusia sebagai kholifah fil ardh, dan orang Islam dipandang mengemban tugas luhur untuk menunjukkan tingkat pemahaman orang terhadapdoktrin-doktrin agamanya kedalamannya tentang ajaran agama yang dipeluknya. Dimensi sosial disebut oleh Glock dan Stark sebagai consequensialdimensi adalah dimanifesikan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat,ini meliputi seluruh prilaku yang didefinisikan oleh agama.
Di dalam membicarakan keberagamaan secara umum Abdullah berpendapat bahwa ada tiga komponen dasar yaitu pengetahuan, penghayatan dan perbuatan atau dalam bahasa lain dikenal dengan kognisi, afeksi dan psikomotor dalam bahasa pendidikannya. Aspek pengetahuan atau kepercayaan bermuatan informasi tentang kepercayaan dan konstruk ajaran agama. Aspek ini kiranya sesuai dengan yang dimaksud oleh Glock dan Stark sebagai aspek idiologikal, dan menyebut sebagai creedall. Adapun aspek afeksi bermuatan penghayatan terhadap keberadaan agama dan seluruh institusinya. Ada pula yang menyebut sebagai komitmen yang dari padanya melahirkan identitas keagamaan tertentu. Sedang aspek psikomotor bermuatan prilaku yang mewujud dalam tampilan-tampilan rill, baik yang bersifat ritual, etis, finansial, emosional maupun sosial.
Pandangan lain yamg kiranya juga tidak dapat dikesampingkan dalam membicarakan tentang dimensi-dimensi keberagamaan ini ialah pandangan Fukuyama (1961), dimana menurutnya dalam memandang keberagamaan seseorang dapat dilihat dari empat aspek atau dimensi yaitu “creedall” yang berkaitan dengan masalah kepercayaan, “cogniti” yang berkaitan dengan pengetahuan tentang ajaran agama, “cultic” berkaitan dengan pelaksanaan ritual-ritual keagamaan dan “devisional” yang berkaitan dengan pengalaman dan emosi keagamaan.
Sesuai dengan perbedaan pendekatan sebagaimana disebutkan diatas, studi Glock dan Stark menyajikan komponen-komponen yang kiranya disamping membawa nuansa baru juga paling lengkap mengenai refleksi keberagamaan. Menurut mereka, kelima komponen atau aspek ini (ada yang menyebut keterlibatan=involve) yaitu aspek ritual yang menyangkut tentang aktifitas penunaian peribadatan seperti sholat, berdo’a, membaca kitab suci, aspek idiologi yang menyangkut tentang dogma-dogma atau tradisi, aspek intelektual yang menyangkut tentang pengetahuan yang berkaitan dengan ajaran agama, aspek eksperiensial yang menyangkut pengalaman atau emosi keagamaan dan aspek konsekuensial yang menyangkut prilaku sosial yang didorong atau dimotivasi oleh ajaran agama.
Menurut Glok dan Stark keberagamaan muncul dalam lima dimensi. Dimensi-dimensi itu adalah keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi-konsekuensi yang mana akan diterangkan di bawah ini.
1. Dimensi Keyakinan
Dimensi ini berisikan pengharapan-pengharapan dimana orang yang religius berpegang teguh pada pandangan teologis tertentu, mengakui kebenaran doktrin-doktrin tersebut. Setiap agama mempertahankan seperangkat kepercayaan dimana para penganut di harapkan akan taat. Walaupun demikian, isi dan ruang lingkup keyakinan itu bervariasi tidak hanya diantara ajaran agama, tetapi seringkali juga diantara tradisi-tradisi dalam agama yang sama.
2. Dimensi Praktek Agama
Dimensi ini menyangkup prilaku pemujaan, ketaatan, dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya. Praktek-praktek keagamaan ini terdiri dari dua kelas penting: Ritual mengacu kepada seperangkat ritus, tindakan keagamaan formal dan praktek-praktek suciyang semua agama mengharapkan para penganutnya melaksanakan. Dalam kristen sebagian dari pengharapan ritual formal itu diwujudkan dalam kebaktian di gereja, persekutuan suci, baptis, perkawinan dan semacamnya.
Ketaatan dan ritual bagaikanikan dengan air, meski ada perbedaan penting, apabila aspek dari komitmen sangat formal dan khas publik, semua agama yang dikenal juga mempunyai perangkat tindakan persembahan dan kontemplasi personal yang relatif spontan, informal, dan khas pribadi. Ketaatan dikalangan penganut kristen diungkapkan melalui sembahyang pribadi, membaca injil dan barang kali menyanyi hymnebersama-sama.
3. Dimensi Pengalaman
Dimensi ini bersikap dan memperhatikan fakta bahwa semua agama mengandung penghargaan-penghargaan tertentu, meski tidak tepat dikatakan bahwa seseorang yang beragama baik pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan subjektif dan langsung mengenai kenyataan terakhir (kenyataan terakhir bahwa ia kan mencapai suatu keadaan kontak dengan perantara supernatural). Seperti telah kita kemukakan, dimensi ini berkaitan dengan pengalaman keagamaan, perasaan-perasaan, persepsi-persepsi,dan sensasi-sensasi yang dialami seorang pelaku atau didefinisikan oleh suatu kelompok keagamaan (atau suatu masyarakat) yang melihat komunikasi walaupun kecil dengan suatu esensi ketuhanan, yakni dengan Tuhan, dengan kenyataan terakhir, dengan otoritas transendental (Glok dan Stark 1965, bab 3 dan 8) tegasnya ada kontras-kontras yang nyata dalam berbagai pengalaman tersebut yangdianggap layak oleh berbagai tradisi dan lembaga keagamaan, dan agama juga bervariasi dalam hal dekatnya jarak dengan prakteknya. Namun setiap agama memiliki paling tidak nilai minimal terhadap sejumlah pengalaman subjektif keagamaan sebagai tanda keberagamaan individual.
4. Dimensi Pengetahuan Agama
Dimensi ini menyatu kepada harapan bahwa orang-orang yang beragama paling tidak memiliki sejumlah minimal pengetahuan mengenai dasar-dasar keyakinan, ritus-ritus, kitab suci, dan tradisi Indonesia. Dimensi pengetahuan dan keyakinan berkaitan satu dengan yang lainnya karena pengetahuan mengenai suatu keyakinan adalah syarat bagi penerimanya walaupun demikian, keyakinan tidak perlu diikuti oleh syarat pengetahuan, juga semua pengetahuan agama tidak selalu bersandar pada keyakinan. Lebih jauh, seseorang dapat berkeyakinan kuat tanpa benar-benar memahami agamanya atau kepercayaannya bisa kuat atas dasar pengetahuan yang sedikit.
5. Dimensi Sosial
Komitmen agama berkaitan dari keempat dimensi yang sudah dibahas di atas. Dimensi ini mengacu kepada identifikasi akibat-akibat keyakinan keagamaan, praktek, pengalaman dan pengetahuan seseorang dari hari ke hari. Istilah ”kerja” dalam pengertian teologis digunakan disini. Walaupun agama banyak menggariskan bagaimana pemeluknya seharusnya berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, tidak sepenuhnya jelas sebatas mana konsekuensi agama merupakan bagian dari komitmen keagamaan atau semata-mata berasal dari agama.