Masyarakat Rural (masyarakat desa), mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian.
Pada masyarakat desa yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan utama kehidupan, hubungan-hubungan untuk memperhatikan fungsi pakaian, makanan, rumah dan sebagainya. Misalnya saja pada saat menghidangkan makanan terhadap tamu.
Pada orang-orang desa mereka tidak memperhatikann pandangan masyarakat sekitarnya, tanpa memperhatikan tamunya suka atau tidak. Mereka masak sesuai dengan apa yang mereka masak biasanya.
Ciri Masyarakat Rural
Adanya tingkah laku masyarakat itu banyak dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor. Antara lain dari lingkungan hidup, baik lingkungan alami maupun lingkungan sosial, pengalaman, pendidikan yang diperolehnya, serta faktor keturunan.
Lingkungan alami sebagai lingkungan hidup manusia yang sangat bervariasi kondisi letak geografinya, turut serta memberi warna kepada watak penghuninya, sehingga memberikan ciri khas tersendiri, yang berbeda dengan yang lainnya. Karena desa dan masyarakatnya terbentuk dengan sejarah masing-masing melalui kurun waktu tertentu, maka karakteristik lingkungan dan masyarakatnya pun tentu sangat bervariasi pula.
Yang mana masyarkat desa selalu dikonotasikan dengan ciri-ciri tradisional. Secara sederhana menurut Sanapiah Faizal dalam tulisannya yang dikutip oleh Sapari Imam Asy’ari dalam bukunya Sosiologi Kota dan Desa, “memberikan ciri khas Desa sebagai masyarakat keluarga dan masyarakat paternalistik.”
Masyarakat keluarga atau bisa dikatakan masyarakat paguyuban, karena masyarakatnya saling kenal dengan baik, memiliki keintiman yang tinggi di kalangan warganya, memiliki rasa persaudaraan yang kuat, memiliki jalinan emosional yang kuat, saling bantu membantu atas dasar kekeluargaan.
Masyarakat paternalistik, terlihat dari para remaja dan anak- anak atau yang berstatus sebagai anak, yang mana mereka lebih banyak menerima atau pasrah terhadap keputusan atau yang menjadi keinginan orang tua. Ada perasaan “kualat” ketika mereka menentang dan bersikap berani pada orang tua. Kuatnya ikatan manusia dengan alam yang mendasari kesatuan masyarakat dan pemerintahan desa, juga mempunyai peran besar dalam hidup kejiwaan atau kerokhanian masyarakat, sehingga orang barat menamakan pandangan seperti itu dengan animisme.
Ada tahapan-tahapan yang diuraikan secara luas oleh Bellah berkenaan dengan bidang keagamaan, Bellah mengasumsikan seri-seri lima tahapan ideal yang dapat dianggap sebagai kristalisasi yang relative stabil dari kompleksitas yang sekiranya sama sepanjang berbagai dimensi yang berbeda-beda. Dimensi-dimensi tersebut adalah sistem simbol keagamaan, tindakan atau perilaku keagamaan, organisasi keagamaan.
Yang pertama adalah Agama Primitif, dalam agama tersebut sistem simbol merupakan mediator yang mengandaikan adanya berbagai diferensiasi antara manusia dengan alam. Jadi manusia terbebas dan benar-benar manusia (manusiawi). Adanya kesesuaian antara dunia mitos dan dunia sesungguhnya.
Yang kedua adalah Agama Arkais, yang mana agama tersebut secara esesnsinya adalah suatu pemujaan sejati pada unsur-unsur dewa, para pendeta, pemujaan atau pengorbanan.
Yang ketiga adalah Agama Historis, agama dalam kategori ini dalam beberapa hal bersifat transendental, menegakkan suatu dunia keagamaan lepas dan di atas dunia sekuler.
Yang keempat Agama modern awal secara esensinya runtuhnya dunia kebakaan yaitu dualism berpindah ke tingkat individual dan dengan begitu tindakan keagamaan menjadi identik dengan seluruh kehidupan.
Dan yang kelima adalah Agama modern, yang mana ditandai oleh analisa yang mendalam tentang hakikat simbolisasi itu sendiri. Dunia dualistis digantikan olehdimensi yang tak berhingga yang berpusat pada otonomi individu.
Memang telah sepenuhnya disadari bahwa dalam konstruksi tatanan masyarakat secara mikro, terjadi aspek-aspek simbolis dan keorganisasian kehidupan sosial. keanggotaan dalam masyarakat tidak hanya dibatasi dengan adanya wilayah yang membatasinya, namun ada keanggotaan dalam masyarakat itu karena adanya adaptasi terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh orang-orang lain yang ada di dalam wilayah yang sama.
Mereka dibentuk oleh hubungan dengan pusat zona sentral, yang mana suatu fenomena dari nilai-nilai dan kepercayaan, yang merupakan pusat simbol . nilai-nilai dan kepercayaan mempengaruhi masyarakat. Dikatakan pusat karena paling terakhir dan tidak bisa dijabarkan lagi.dan diterima begitu saja oleh sebagian besar orang yang tidak bisa memberi perumusan yang jelas akan sifatnya yang tidak bisa dijabarkan itu. Zonasentral menempati sifat keramat.
Terkait dengan karakteristik masyarakat rural yang mana dalam hal urusan perilaku keagamaan atau kepercayaannya, masih terdapat adanya unsur-unsur yang bersifat pemujaan terhadap suatu benda atau sejenisnya. Adanya semacam pemujaan-pemujaan yang dilakukan oleh komunitas tertentu itu adalah hasil konstruksi dari orang-orang yang ada didalamnya yang tentunya mempunyai kepercayaan terhadap pemujaan atau pemberian ritual. Sehingga terbentuklah komunitas moral dalam suatu masyarakat tersebut.
Kemudian karakteristik masyarakat rural atau tradisional dalam memandang masalah pendidikan itu lebih sederhana dibanding dengan masyarakat kotayang lebih modern, Yang mana pada masyarakat tradisional, keluarga memegang peran penting dalam menjalankan fungsi pendidikan, karena pendidikan yang diberikan masih berkutat dalam masalah transfer nilai antara orang tua dengan anak.