Pengertian Keluarga - Kata keluarga berasal dari bahasa arab al-Usrah yang artinya keluarga, sanak saudara. Sedangkan pengertian keluarga menurut Ki Hajar dewantara seperti yang dikutip oleh Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati adalah sebagai berikut: “bagi bangsa Indonesia Perkataan “keluarga” kita kenal dengan rangkaian perkataan-perkataan ”kawula” dan ”warga”. Seperti yang kita ketahui, maka ”kawula” itu tidak lain artinya dari pada "abdi” atau hamba sedangkan ”warga” berarti ”anggota”. Sebagai abdi di dalam keluarga wajiblah bagi seseorang di situ menyerahkan kepentingan-kepentingan kepada keluarganya. Sebaliknya sebagai warga ia berhak sepenuhnya pula untuk ikut mengurus segala kepentingan di dalam keluarganya tadi.
Sedangkan pengertian keluarga menurut istilah adalah bentuk masyakat kecil yang terdiri dari beberapa individu yang saling terikat suatu keturunan, yakni kesatuan antara ayah dan ibu serta anak yang merupakan kesatuan kecil dari betuk-bentuk kesatuan masyarakat.
Jadi,
pengertian keluarga adalah bentuk masyarakat yang terkecil (Micro Social) yang terdiri dari beberapa individu yang saling terikat keturunan, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya yang
merupakan kesatuan kecil dari bentuk-bentuk kesatuan mayarakat (Macro Social).
Peran dan Kedudukan Keluarga
Keluarga merupakan sumber kepribadian seseorang. Di dalam keluarga dapat ditemukan berbagai elemen dasar yang membentuk kepribadian seseorang. Aspek genetika yang diperoleh seseorang dari dalam keluarga, demikian pula aspek bawaan dan belajar dipengaruhi oleh proses yang berlangsung dan sistem yang berlaku di dalam keluarga. Kondisi ibu pada saat mengandung akan mempengaruhi janin selanjutnya akan berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian seorang anak. Sistem pembagian peran dan tugas di dalam keluarga juga akan memberi dampak besar pada proses perkembangan kepribadian seorang anak.
Keluarga bisa berperan sebagai Lembaga Pendidikan (Institusi Pendidikan) Istilah lembaga biasa diartikan sebagai badan atau organisasi yang bertujuan melakukan usaha tertentu, maka yang dimaksud dengan keluarga sebagi lembaga pendidikan adalah badan atau organisasi termasuk organisasi yang paling kecil sekalipun, organisasi rumah tangga yang bertujuan mengadakan pendidikan bagi anak-anak.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa keluarga merupakan tempat pertama bagi anak untuk belajar berinteraksi sosial. Melalui keluargalah anak belajar merespon terhadap masyarakat dan beradaptasi di tengah kehidupan masyarakatnya yang lebih luas kelak. Melalui proses berinteraksi di dalam keluarga, seorang anak secara bertahap mengembangkan kemampuan nalar serta imajinasinya. Hal ini selanjutnya akan mempengaruhi kemampuan kognitif anak dalam menghadapi kehidupan ditahapan perkembangan berikutnya. Melalui pemahaman nilai-nilai kehidupan yang ditanamkan oleh anggota keluarga, kemampuan persepsi seorang anak akan di arahkan secara khusus ke dalam bidang-bidang tertentu. Perhatian mereka terhadap hal-hal yang ada di sekelilingnya banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai yang mereka anut, dan keluargalah yang menanamkan nilai-nilai
tersebut.
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal 7 ayat 2 menyebutkan:“Orangtua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya”.
Jadi, keluarga mempunyai peran yang vital dalam memberikan pendidikan dasar bagi anak guna melangkah ke lingkungan pendidikan selanjutnya. Di samping wajib memberikan pendidikan yang benar pada anaknya orangtua sebagai pimpinan dari keluarga juga harus menjaga moralitas, tata kerama dan perilaku anak-anak mereka. Penyimpangan yang dilakukan oleh anak-anak seperti tidak menghormati orangtua, suka mengucap kata-kata yang kasar, dan sebagainya, merupakan akibat dari tidak adanya ketegasan orangtua kepada mereka. Hal itu juga sering disebabkan karena mereka sering ditinggalkan orangtua mereka, diabaikan orangtuanya, dan tidak pernah memperoleh peringatan dari setiap perkataan salah yang keluar dari mulutnya.
Bentuk dan isi, serta cara-cara mendidik dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Akhlak pada hakekatnya merupakan suatu kondisi atau sikap yang telah meresap ke dalam jiwa dan menjadi kepribadian, sehigga dari situ timbul berbagai macam perbuatan. Untuk itu wajib bagi orangtua untuk menjaga anak dari perbuatan dosa, mendidik serta mengajar berakhlak yang baik, yakni akhlak al-kharimah.
Untuk itulah orangtua perlu mengajarkan perilaku-perilaku yang baik kepada anaknya termasuk berbakti kepada orangtua (Birrul Walidain) agar dikemudian hari anak menjadi anak yang saleh yang mau berbakti kepada bapak ibunya.