Pengertian Dividen - Dividen adalah proporsi laba yang dibagikan kepada pemegang saham perusahaan dalam jumlah yang sebanding dengan jumlah lembar yang dimilikinya. Dividen akan dibagikan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan dari laba yang diperoleh perusahaan, dimana hal ini menjadi faktor utama sebagai acuan direksi untuk menentukan besarnya dividen yang akan dibagikan. Beberapa jenis dividen yaitu:
a. Dividen kas
Merupakan jenis dividen yang paling umum dibagikan perusahaan dalam bentuk kas kepada para pemegang saham. Para pimpinan perusahaan perlu memperhatikan bahwasanya sebelum membuat pengumuman adanya dividen kas apakah jumlah kas yang ada mencukupi untuk pembagian tersebut.
b. Dividen aktiva selain kas
Merupakan jenis dividen yang dibagikan dalam bentuk selain kas, yang dalam hal ini bisa dalam bentuk surat-surat berharga perusahaan lain yang dimiliki oleh perusahaan, barang dagang atau aktiva-aktiva lain.
c. Dividen hutang
Merupakan jenis dividen yang dibagikan apabila perusahaan tidak memiliki kecukupan dalam saldo kas untuk membayar dividen sehingga para pimpinan mengeluarkan scrip dividend atau janji tertulis. Scrip dividend ini kemungkinan berbunga namun kemungkinan juga tidak.
d. Dividen likuidasi
Merupakan jenis dividen yang mengurangi modal pemegang saham dalam perusahaan. Bila perusahaan membagikan dividen jenis ini, para pemegang saham harus diberitahu mengenai jumlah pembagian laba dan jumlah pengurangan rekening investasinya.
e. Dividen saham
Merupakan jenis dividen yang melakukan pembagian tambahan saham, tanpa dipungut pembayaran kepada para pemegang saham, sebanding dengan saham-saham yang dimilikinya.
|
Dividen |
Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan keputusan pendanaan perusahaan. Secara definisi, kebijaan dividen adalah keputusan yang dilakukan untuk mengetahui apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi dimasa yang akan datang. Selain itu, Brigham (1989) mengemukakan tentang teori kebijakan dividen yaitu:
a. Dividend Irrelevance Theory
Teori ini menyatakan bahwa kebijakan dividen perusahaan tidak merupakan pengaruh terhadap nilai perusahaan maupun biaya modalnya. Pendukung utama teori ketidakrelevanan dividen (dividendirrelevance theory) ini adalah Merton Miller dan Franco Modigliani. Mereka berpendapat bahwa nilai suatu perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan dasarnya untuk menghasilkan laba dan risiko bisnisnya. Dengan kata lain, nilai perusahaan tergantung hanya pada pendapatan yang dihasilkan oleh aktivanya, bukan pada bagaimana pendapatan tersebut dibagi antara dividen dan laba yang ditahan. Keown et. al (2000) menyatakan bahwa pada teori ketidakrelevanan dividen tidak terdapat hubungan antara kebijakan dividen dan nilai saham. Satu kebijakan dividen sama bagusnya dengan lainnya. Secara agregat, investor hanya bertumpu padapengembalian total keputusan investasi dan tidak mempedulikan apakah pengembalian berasal dari perolehan modal atau melalui pendapatan dividen.
b. Teori Bird in The Hand
Kebanyakan pemilik saham lebih menyukai pembayaran dividen saat ini daripada menundanya untuk nantinya direalisasikandalam bentuk capital gain. Tarif pajak untuk capital gain memang sering lebih rendah daripada untuk dividen, namun para pemilik saham banyak yang lebih menyukai dividen saat ini, karena dengan pembayaran dividen sekarang maka penerimaan uang tersebut sudah pasti, sedangkan apabila ditunda ada kemungkinan bahwa apa yang diharapkan meleset. Teori ini dianut oleh Myron Bordon dan John Lintner.
c. Tax preference theory
Merupakan suatu teori yang menyatakan bahwa karena adanya pajak terhadap dividen dan capital gain maka para investor lebih menyukai capital gain karena dapat menunda pembayaran pajak dengan alasan :
1) Keuntungan modal dikenakan tarif pajak yang lebih rendah daripada untuk pembagian dividen, karena itu investor yang kaya mungkin lebih suka perusahaan menahan dan menanamkan kembali laba di dalam perusahaan.
2) Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan sampai saham terjual, karena adanya nilai efek waktu, satu dolar pajak yang dibayarkan di masa mendatang mempunyai biaya efektif yang lebih rendah daripada satu dolar yang dibayarkan hari ini.
3) Jika selembar saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal, sama sekali tidak ada pajak keuntungan modal yang terutang, ahli waris dapat terhindar dari pajak keuntungan modal.
Berdasarkan ketiga konsep teori tersebut, perusahaan dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
Jika manajemen percaya bahwa dividend irrelevence theory dari Modigliani dan Miller (M-M) benar, maka perusahaan tidak perlu memperhatikan besarnya dividen yang harus dibagikan. Jika perusahaan menganut Bird In The Hand Theory, maka perusahaan harus membagi seluruh EAT (Earning After Tax) dalam bentuk dividen. Jika perusahaan lebih cenderung mempercayai Tax Preference Theory, maka perusahaan harus menahan seluruh keuntungan.
Selain pendapat tentang kebijakan dividen ada beberapa faktor-faktor yang memepengaruhi kebijakan dividen. Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan dana bagi perusahaan
Semakin besar kebutuhan dana perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayar dividen. Penghasilan perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dananya (semua proyek investasi yang menguntungkan) baru sisanya untuk pembayaran dividen.
2. Likuiditas perusahaan
Likuiditas perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan dividen. Karena dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Apabila manajemen ingin memelihara likuiditas dalam mengantisipasi adanya ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas keuangan, kemungkinan perusahaan tidak akan membayar deviden dalam jumlah yang besar.
3. Kemampuan untuk meminjam
Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, hal ini juga merupakan fleksibilitas keuangan yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar dividen juga tinggi. Jika perusahaan memerlukan pendanaan melalui hutang, manajemen tidak perlu mengkhawatirkan pengaruh dividen kas terhadap likuiditas perusahaan.
4. Pembatasan dalam perjanjian hutang
Pembatasan digunakan oleh para kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan tersebut membayar hutangnya.
5. Pengendalian Perusahaan
Apabila suatu perusahaan membayar dividen yang sangat besar, maka perusahaan mungkin menaikkan modal di waktu yang akan datang melalui penjualan sahamnya untuk membiayai kesempatan investasi yang menguntungkan. Dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar, ada kemungkinan kelompok pemegang saham tertentu tidak lagi dapat mengendalikan perusahaan karena jumlah saham yang mereka kuasai menjadi berkurang dari seluruh jumlah saham yang beredar.