Pengertian Birrul Walidain - Kata “Birrul Walidain” berasal dari paduan kata birr yang berarti berbuat baik, berbakti dan kata walidain yang merupakan bentuk tasniyah dari kata waalidun yang artinya kedua orangtua. Sedangkan Birrul Walidain menurut Mushtafa Al-Maraghi adalah: berbakti kepada kedua orangtua dan berbuat baik kepadanya.
Adapun pengertian “Birrul Walidain” secara istilah menurut KH. Mujab Mahalli adalah melaksanakan hak-hak kedua orangtua serta memuliakan keduanya dengan cara menuruti perintah keduanya, menjalankan semua perbuatan yang bisa membuat keridhoan hati keduanya serta menjauhi perkara yang bisa membuat marah dan kecewa orangtua. Dan perlu digaris bawahi bahwa kewajiban ta’at kepada kedua orangtua di sini sebatas pada perbuatan baik tidak kepada perbuatan maksiat.
Sedangkan pengertian “Birrul Walidain”menurut DR. Abdullah Nashih Ulwan adalah berbakti, taat, berbuat ikhsan, memelihara keduanya, memelihara dimasa tua, tidak boleh bersuara keras apalagi sampai menghardik mereka, mendo’akan keduanya lebih-lebih setelah mereka wafat, dan sebagainya, termasuk sopan-santun yang semestinya terhadap kedua orangtua.
Pengertian Birrul Walidain
Dalam keluasan konotasi prinsipilnya, istilah “Al-barr” meliputi aspek keharmonisan dan pertanggungjawaban ibadah kepada Allah SWT. Dalam jalur hubungan kemanusiaan, dalam tata hubungan hidup keluarga dan kemasyarakatan wajib dipahami bahwa kedua orangtua, yaitu Ayah dan Ibu menduduki posisi yang paling utama. Walaupun demikian kewajiban beribadah kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya tetap berada diatas hubungan horizontalkemanusiaan. Yang mempunyai arti bahwa, dalam tata tertib kewajiban berbakti, mengabdi, dan menghormati kedua orangtua (Ayah dan Ibu) menjadi giliran berikutnya setelah beribadah kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya.
Jadi dari beberapa uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa
“Birrul Walidain” merupakan perilaku berbakti dan berbuat baik yang harus dilakukan oleh seorang anak kepada kedua orangtuanya. perilaku berbakti dan berbuat baik kepada kedua orangtua dapat ditunjukkan dengan perilaku-perilaku berikut ini:
a. Mentaati perintah orangtua.
b. Menghormati dan berbuat baik kepada kedua orangtua.
c. Meminta izin dan do’a restu dari keduanya.
d. Membantu tugas dan pekerjaan keduanya.
e. Menjaga nama baik keduanya.
f. Mendo’akan keduanya.
Konsep Birrul Walidaindalam Islam
Dalam etika Islam, dorongan dan kehendak berbuat baik kepada kedua orangtua (birrul walidain) telah menjadi salah satu dari akhlak yang mulia (Mahmudah). Dorongan dan kehendak tersebut harus tertanam sedemikian rupa, sebab pada hakikatnya hanya Ibu dan Bapaklah yang paling besar jasanya kepada setiap anak-anaknya. Dapat difahami bahwa di dalam memelihara hubungan horizontalkemanusiaan atau kemasyarakatan, Ayah dan Ibu sudah sepatutnya mendapat prioritas pertama dan paling utama. Dalam pemahaman dan kesadaran Akhlakul Karimah sangat keliru apabila seorang anak hanya memelihara hubungan baik dengan orang lain, sedangkan hubungan etis keislaman dengan Ayah Ibunya diabaikan, apalagi sampai mendurhakai keduanya. Yang secara langsung diperintahkan dan harus dengan rasa ikhlasyang sungguh-sungguh “Birrul Walidain” patut dilaksanakan oleh seorang anak terhadap kedua orangtuanya.
Ayah adalah penanggungjawab dan pelindung anak-anaknya dalam segala hal, baik dari segi ekonomi, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Pada prinsipilnya seorang Ayah menjadi sumber kehidupan dan yang menghidupkan masa depan anaknya. Sedangkan Ibu tidak kalah besar pegorbanannya dari pada Ayah, Ibulah yang mengandung anak dengan susah payah, kemudian melahirkanya dengan penderitaan yang tiada tara dan taruhanya adalah nyawa, lalu membesarkan dengan penuh rasa kasih sayang. Dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, Ibu adalah kawan
setia Ayah sebagai pendidik anak-anaknya, memelihara keluarganya dengan menciptakan ketentraman, kasih sayang, keamanan dan kedamaian rumah tangga.
Tidak ada yang paling dekat dengan kehidupan seseorang selain kedua orangtuanya. Keduanya adalah orang yang berjasa besar dalam membesarkan dan menjaga seseorang sehingga tumbuh menjadi dewasa. Kepayahan dan kegundahan orangtua lenyap sudah ketika melihat anak-anak mereka bahagia dan bergembira.
Ustadz Umar Bardja’ berkata “Wahai Anak yang dicintai: Sesungguhnya kamu telah mengetahui betapa besar kecintaan kedua orangtua kepadamu, dan betapa susah payahnya mereka dalam mendidikmu, maka wajib bagimu membalas kebaikan tersebut dengan kebaikan. Pula berbuat bakti/taat kepada mereka dengan segenap kemampuanmu, dan beserta itu kamu mengetahui keutamaan dan anugrah keduanya, juga kamu mengetahui bahwa kamu belum melaksanakan hak-hak kedua orangtua dengan sempurna”.
Anjuran berbakti kepada orangtua dalam ajaran Islam, menegaskan bahwa orangtua memegang peranan penting dalam perjalanan hidup anak-anaknya. Jasa-jasa dan pengorbanan orangtua tidak bisa dibalas dengan apapun. Kebaikan yang dilakukan oleh seorang anak tidaklah sebanding dengan pengorbanan yang dilakukan oleh kedua orangtua. Ajaran Islam memerintahkan untuk berbakti kepada orangtua (Birrul walidain). Allah berfirman dalam Al Qur’an Surat Al Isra’ ayat 23: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia”(QS. Al-Isra’: 23)
Ayat di atas menjelaskan bahwa selain beribadah kepada Allah (Hubungan secara Vertikal) hal utama yang harus dilakukan setelah beribah kepada Allah dan taat kepada Rasulnya adalah berbakti kepada orangtua (Hubungan Horizontal). Perwujudan perilaku Birrul walidain juga dapat dilihat dalam kitab suci al-Qur’an, sebagaimana diterangkan dalam surat al-Luqman ayat 14-15: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”(QS. al-Luqman: 14-15).
Di dalam surat al-Luqman tersebut di jelaskan tentang betapa pentingnya Birrul walidain harus dilakukan oleh anak kepada kedua orangtuanya. Hal itu harus dilakukan mengingat kedua orangtuanya telah bersusah payah dalam mendidik dan membesarkan mereka. Manusia tidak mampu menghitung atau menaksir hak orangtua yang wajib terhadap anak-anaknya. Hal tersebut merupakan perkara yang jauh untuk disifati atau dihitung, terlebih hak Ibu, karena Ibu mengandung
kepedihan-kepedihan yang sangat banyak, Ibu mengandung selama 9 bulan dalam kondisi susah payah yang bertambah-tambah, Ibu mengandung janin dalam keterpaksaan, melahirkanpun dalam keterpaksaan, pertumbuhan manusia dalam perut sang Ibu tidak memberinya sesuatupun melainkan bertambahnya beban dan rasa payah. Ketika dia melahirkan kematian berada di depan matanya, tetapi ketika dia telah melihat sang anak yang di kandungnya berada di sisinya maka dengan cepat melupakan kepedihan-kepedihanya.
Dari
pengertian birrul Walidain di atas sudah menjadi kewajiban anak untuk berbakti kepada orangtuanya, mengingat betapa susah payah orangtua dalam mendidik dan membesarkan anak-anak mereka. Bahkan apabila orangtua anak kafir sekalipun, anak masih wajib menghormatinya, selama hubungan tersebut tidak melanggar syari’at Islam.