Pengertian Moralitas - Moral, diambil dari bahasa Latin mos (jamak, mores) yang berarti kebiasaan, adat. Sementara moralitas secara lughowi juga berasal dari kata mos bahasa Latin (jamak, mores) yang berarti kebiasaan, adat istiadat. Kata 'bermoral' mengacu pada bagaimana suatu masyarakat yang berbudaya berperilaku. Dan kata moralitas juga merupakan kata sifat latin moralis,mempunyai arti sama dengan moral hanya ada nada lebih abstrak. Kata moral dan moralitas memiliki arti yang sama, maka dalam pengertiannya lebihditekankan pada penggunaan moralitas, karena sifatnya yang abstrak. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Senada dengan pengertian tersebut, W.Poespoprodjo mendefinisikan moralitas sebagai ”kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas mencakup tentang baik buruknya perbuatan manusia .
Baron, dkk mengatakan, sebagaimana dikutip oleh Asri Budiningsih, bahwa
moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang membicarakan salah atau benar. Ada beberapa istilah yang sering digunakan secara bergantian untuk menunjukkan maksud yang sama, istilah moral, akhlak, karakter, etika, budi pekerti dan susila. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, “moral” diartikan sebagai keadaan baik dan buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan susila. Moral juga berarti kondisi mental yang terungkap dalam bentuk perbuatan. Selain itu moral berarti sebagai ajaran Kesusilaan. Kata moral sendiri berasal dari bahasa Latin “mores” yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat dan kebiasaan.
 |
Pengertian Moralitas |
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Moral dipahami sebagai ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, dan patokan-patokan tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral dapat berupa agama, nasihat para bijak, orang tua, guru dan sebagainya. Pendek kata, sumber ajaran moral meliputi agama, adat istiadat, dan ideologi-ideologi tertentu. Maududi membagi moral menjadi dua macam, yakni moral religius dan moral sekuler. Moral religius mengacu pada agama sebagai sumber ajarannya, sedngkan moral sekuler bersumber pada ideologi-ideologi nonagama. Kata moral selalu me ngacu pada baik buruknya tingkah laku manusia. Sedangkan norma-norma moral adalah tolok ukur untuk menentukan salah-betulnya sikap dan tindakan manusia itu sendiri. Suatu kegiatan dinyatakan bermoral, apabila sesuai dan sejalan dengan adat kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Dan tidak menutup kemungkinan moralitas di masyarakat tertentu berbeda dengan moralitas pada masyarakat lainnya.
Dengan demikian, pengertian moral dapat dipahami dengan mengklasifikasikannya sebagai berikut:
1. Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan tuntutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan meningalkan perbuatan jelek yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk menilai perbuatan seseorang apakah termasuk baik atau buruk.
3. Moral sebagai gejala kejiwaan yang timbul dalam bentuk perbuatan, seperti berani, jujur, sabar, gairah dan sebagainya.
Dalam terminologi Islam, pengertian moral dapat disamakan dengan pengertian “akhlak”, dan dalam bahasa Indonesia, moral dan akhlak maksudnya sama dengan budi pekerti atau kesusilaan. Kata akhlak berasal dari kata khalaqa (bahasa Arab) yang berarti perangai, tabi‟at dan adat istiadat.
Meskipun akhlak berasal dari bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak terdapat di dalam al-Quran. Satu-satunya kata yang ditemukan semakna akhlak dalam al-Quran adalah bentuk tunggal, yaitu huluk, yang tercantum dalam surat al-Qalam ayat 4: Artinya: dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (Q.S al-Qalam ayat:4)
Dalam al-Quran pun Allah menyuruh umatnya untuk menghiasi dirinya dengan perbuatan-perbuatan yang baik dan jangan mengotori dirinya dengan perbuatan-perbuatan yang tercela, seperti firman Allah dalam surat Asy-Syams ayat:9-10: Artinya : “Sungguh beruntung orang yang menyucikan (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya”. (Q.S Asy-Syams ayat: 9-10)
Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai suatu perangai (watak/tabi‟at) yang menetap dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya. Hal ini juga yang menjadi salah satu tugas rasulullah Muhammad SAW, sebagaimana dinyatakan dalam hadits berikut ini: Artinya: Bahwasanya aku (Muhammad) diutus Allah untuk menyempurnakan keluhuran akhlak (budi pekerti), (H.R Ahmad).
Pengertian akhlak seperti ini hampir sama dengan yang dikatakan oleh Ibn Maskawih. Akhlak, menurut Ibn Maskawaih, adalah suatu keadaan jiwa yang menyebabkan timbulnya perbuatan tanpa melalui pertimbangan dan dipikirkan secara mendalam.
Apabila dari perangai tersebut timbul perbuatan baik, maka perbuatan demikian disebut akhlak baik. Demikian sebaliknya, jika perbuatan yang ditimbulkannya perbuatan buruk, maka disebut akhlak jelek.
Pendapat lain yang menguatkan persamaan arti moral dan akhlak adalah pendapat Muslim Nurdin, yang mengatakan bahwa akhlak adalah seperangkat nilai yang dijadikan tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan, atau suatu sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tidak ada perbedaan yang mendasar antara akhlak dan moral. Keduanya bisa dikatakan sama, kendatipun tidak dipungkiri ada sebagian pemikir yang tidak sependapat dengan mempersamakan kedua istilah tersebut.
Setiap manusia dalam hidupnya pasti mengalami perubahan atau perkembangan, baik perubahan yang bersifat nyata atau yang menyangkut perubahan fisik, maupun perubahan yang bersifat abstrak atau perubahan yang berhubungan dengan aspek psikologis. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang berasal dari dalam manusia (internal) atau yang berasal dari luar (eksternal). Faktor-faktor itulah yang akan menentukan apakah proses perubahan manusia mengarah pada hal-hal yang bersifat positif atau sebaliknya mengarah pada perubahan yang bersifat negatif.
Berbicara tentang pembentukan moral, maka tidak bisa lepas dari aspek perubahan atau perkembangan manusia. Tentu dalam pembentukan moral ada faktor-faktor yang mempengaruhi, seperti halnya perubahan manusia pada umumnya.
Menurut beberapa ahli pendidikan, perubahan manusia atau yang lebih spesifik mengenai pembentukan moral dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Namun, mereka berbeda pendapat dalam hal faktor mana yang paling dominan mempengaruhi proses perubahan tersebut. Perbedaan tersebut diakibatkan karena berbedanya sudut pandang atau pendekatan yang digunakan oleh masing-masing tokoh.